Pemerintah kembali membuka proses pendaftaran program Kartu Prakerja pada Sabtu pekan lalu, 8 Agustus 2020. Pada gelombang keempat kali ini, pemerintah meningkatkan kuota penerima insentif dari semula 160-200 ribu menjadi 800 ribu peserta per sesi.
Jumlah penerima manfaat dilipatkan empat kali lebih banyak karena pemerintah tengah mengejar target peserta penerima insentif. Hingga akhir Oktober nanti, total peserta diharapkan sudah mencapai 5,6 juta orang.
Adapun program ini sempat ditangguhkan pada Mei 2020 hingga awal Agustus karena banyaknya evaluasi yang masuk dari sejumlah lembaga, seperti KPK dan BPKP, terkait tata kelola manajemen.
Pemerintah pun akhirnya menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja untuk mengatur hal-hal yang sebelumnya dinilai kurang akuntabel.
FRANCISCA CHRISTY
Baca juga: 490 Ribu Peserta Program Kartu Prakerja Terima Pencairan Insentif