Tidak semua dalam bentuk hibah. Sebab, Kemenkeu ingin penyaluran modal kerja ini dilakukan dalam konteks tata kelola yang baik.
Selama ini, beberapa pedagang kecil juga sudah terbiasa meminjam uang untuk modal kerja dari fasilitas kredit ultra mikro. Mereka mendapatkan uang, berbisnis, lalu mengembalikan pinjaman. "Kami enggak mau merusak tatanan itu," kata Febrio.
Total, sebenarnya ada 12 juta pelaku usaha mikro bakal mendapatkan bantuan modal dari pemerintah. Namun di tahap awal, bantuan baru dialokasikan untuk 9,1 juta pelaku usaha dengan anggaran sebesar Rp 22 triliun.
Bantuan tahap awal ini sudah dipastikan akan berbentuk hibah alias gratis. Akan tetapi, Teten belum menjelaskan apakah nanti sisa bantuan untuk 2,9 juta penerima lainnya, masih dalam bentuk hibah atau tidak.
Namun yang jelas untuk saat ini, Teten meminta pelaku usaha mikro agar mendaftarkan diri mereka ke dinas koperasi. Jika dinilai layak, mereka akan segera dikirimi uang gratis Rp 2,4 juta tersebut.
Baca juga: Jokowi Minta Bantuan Modal Kerja Tak Dipakai Beli HP dan Pulsa