TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan segera menyalurkan bantuan produktif usaha mikro yang bersifat hibah alias gratis. Pada tahap awal, bantuan siap diberikan untuk 9,1 juta pelaku usaha mikro.
"Total anggaran (tahap awal) Rp 22 triliun" kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2020.
Masing-masing pelaku usaha akan menerima Rp 2,4 juta untuk modal usaha. Targetnya, bantuan mulai ditransfer ke rekening penerima pada pertengahan Agustus 2020.
Penyaluran bantuan ini sebelumnya disampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Selasa, 21 Juli 2020. Jokowi menyebutnya sebagai bantuan sosial alias bansos produktif, yang bisa digunakan untuk menambah modal usaha atau ekspansi.
“Jangan sekali-kali tambahan modal kerja ini dipakai untuk beli HP (Handphone), atau beli pulsa, hati hati. Saya ikuti lho ini. Harus dipakai betul-betul untuk tambahan modal kerja,” kata Jokowi kepada para pedagang kecil dan mikro yang diundang ke Istana Merdeka, Jakarta.
Saat ini, kata Teten, pemerintah juga telah menyiapkan landasan hukum, mekanisme penyaluran, dan pengawasan dari bantuan produktif ini. Proses validasi dan verifikasi juga terus dilakukan.
Dari data yang ada sebenarnya sudah ada sekitar 17 juta pelaku usaha mikro. Data ini dikumpulkan dari berbagai instansi, mulai dari koperasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kepala dinas, hingga BUMN. Namun untuk tahap awal, bantuan baru akan diberikan kepada 9,1 juta penerima ini.
Baca juga: 10 Ribu Keluarga Penerima PKH Dapat Bantuan Usaha Rp 5 Miliar