TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Pusat Muhammadiyah menolak langkah pemerintah membuka ekspor benih lobster. Pernyataan itu merupakan respons terhadap terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 yang memuat pembukaan kembali keran ekspor benur.
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan kebijakan ini tidak akan memberikan keuntungan dalam jangka panjang, baik bagi masyarakat maupun negara. "Tidak setuju satu juta persen (ekspor benur). Hitung-hitungan ekonomi saja, kalau jual anaknya untungnya sedikit. Tapi kalau jual di waktu yang sudah patut ditangkap, untungnya sangat besar. Pilih mana?" kata Anwar saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 8 Agustus 2020.
Alih-alih membuka ekspor, Anwar menyarankan pemerintah berfokus membangun ekosistem budidaya lobster di dalam negeri. Salah satu caranya ialah memberikan modal kepada para pengusaha lokal untuk mengembang-biakkan benur di daratan.
Setelah benur menjadi lobster dewasa, para pengusaha diperkenankan untuk mengirimkannya ke luar negeri. Pada saat itu, kata dia, nilai ekonomi yang akan diperoleh dari budidaya lobster bakal lebih tinggi.
Namun demikian, ia meminta pengusaha bersabar untuk menunggu hasil panen. "Kita butuh pengusaha-pengusaha yang punya idealisme dan bicara kemajuan bangsa," tuturnya.
Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) sebelumnya juga menyampaikan penolakannya terhadap ekspor benih lobster. Bahkan, organisasi itu meminta kebijakan tersebut dihentikan. Pernyataan ini tertuang dalam kajian LBM PBNU pada 4 Agustus 2020.