Presiden Direktur PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank) Taswin Zakaria. (Foto: Dok. Maybank)
Iklan
Di luar itu, perseroan telah mengambil peran aktif untuk mendukung pemerintah dalam memerangi wabah virus COVID-19 dengan memberikan donasi Alat Pelindung Diri (APD) ke rumah sakit di seluruh Indonesia dan melakukan program penggalangan donasi massal (crowd sourcing) melalui aplikasimobile bankingM2U untuk membantu mereka yang terkena dampak wabah virus.
Bank Maybank juga memperkenalkan Rekening Tabungan yang dilengkapi perlindungan asuransi jiwa Covid-19, sejalan dengan komitmen Bank untuk memprioritaskan keselamatan dan kesehatan nasabah.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI
14 jam lalu
Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI
Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.