TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Maybank Indonesia Tbk. mengklaim telah melakukan restrukturisasi pinjaman para debitur dengan nilai total pinjaman sebesar Rp15,4 triliun, atau mencakup lebih dari 22.000 debitur.
Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria mengatakan perseroan memahami kondisi pasar yang kurang kondusif akibat dampak pandemi Covid-19. Emiten berkode sahan BNII itu pun terus memantau aset di semua segmen bisnis sekaligus mengikutsertakan debitur untuk menilai dampak tersebut terhadap bisnis mereka.
"Bank Maybank juga telah menyederhanakan proses dan memfasilitasi debitur ritel untuk mengajukan R&R online melalui email, melalui call center atau website resminya. Hingga saat ini, Bank telah menyetujui pinjaman untuk dilakukan R&R kepada lebih dari 22.000 debitur dengan total pinjaman Rp15,4 triliun," katanya dalam siaran pers Bank Maybank, Minggu 2 Agustus 2020.
Bank Maybank Indonesia, lanjut Taswin, proaktif menawarkan restrukturisasi dan rescheduling sesuai kebutuhan debitur berdasarkan pada penilaian yang dilakukan.
Perseroan telah melibatkan hampir semua debitur non-ritelnya untuk menilai opsi restrukturisasi dan penjadwalan ulang (restructuring & rescheduling/R&R) diperlukan untuk memastikan bahwa mereka tetap dapat menjalankan bisnis secara berkelanjutan dalam periode ini.