Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bahlil Lahadalia: Tidak Boleh Ada PHK di Industri Padat Karya

Reporter

image-gnews
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia usai konferensi pers di kantornya di Jakarta Selatan, Kamis, 31 Oktober 2019. Tempo/Fajar Pebrianto
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia usai konferensi pers di kantornya di Jakarta Selatan, Kamis, 31 Oktober 2019. Tempo/Fajar Pebrianto
Iklan

Asahimas tercatat dalam sistem perizinan OSS (Online Single Submission) memiliki nilai investasi sebesar Rp 3,7 triliun (sekitar US$ 254 juta) dan telah mempekerjakan tenaga kerja dalam negeri sebanyak 3.000 orang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perusahaan asal Jepang itu sudah lama terkenal sebagai produsen kaca terkemuka di dunia. Bahkan mampu memenuhi pasokan sebesar 43 persen akan kebutuhan kaca nasional.

Asahimas mengatakan bahwa mereka telah meningkatkan kapasitas produksi terpasang 630 ribu ton secara signifikan untuk kaca lembaran, 5.800.000 meter persegi untuk kaca pengaman dan 2.400.000 meter persegi untuk cermin.

Kapasitas tersebut menunjukkan eksistensi Asahimas sebagai produsen kaca terbesar di Indonesia dan di Asia Tenggara.

Wakil Presiden Direktur PT Asahimas Flat Glass Tbk Emanuel David Satria Soetedja mengapresiasi dukungan dan layanan BKPM kepada perusahaan yang semakin membaik serta lebih responsif.

"Kami berharap pemerintah terus mendukung Asahimas sebagai pemain lama dalam produsen kaca dan dalam proses perluasan usaha ini," kata Emanuel.

Sementara itu, Presiden Direktur PT Taekwang Industrial Indonesia Lee Young Suk menyampaikan apresiasinya atas kunjungan ini dan berterima kasih atas dukungan BKPM, Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Subang atas kenyamanan kegiatan usaha yang diberikan.

"TKII melakukan strategi. Walaupun mengalami masa sulit dengan merubah hari dan jam kerja, tidak ada satu karyawan pun yang kami PHK. Ini dapat terjadi berkat manajemen bisnis kami yang selalu mengutamakan maju bersama dengan masyarakat sekitar," ujar Lee Young Suk dalam pernyataannya.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tips Bangkit Setelah Kena PHK

2 hari lalu

Seorang warga melewati gunungan sampah yang menumpuk di jalanan Birmingham, Inggris, 12 September 2017. Para tukang sampah di Birmingham melakukan aski mogok kerja lantaran berselisih dengan dewan kota menyusul adanya rencana pemutusan hubungan kerja. REUTERS/Darren Staples
Tips Bangkit Setelah Kena PHK

Beberapa langkah bisa dilakukan jika ingin bangkit dari PHK


GP Ansor Nilai Rencana Bahlil Beri IUP untuk Ormas Ide yang Bagus

2 hari lalu

Pimpinan Pusat GP Ansor tiba di Istana Kepresidenan Jakarta untuk dilantik oleh Jokowi pada Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
GP Ansor Nilai Rencana Bahlil Beri IUP untuk Ormas Ide yang Bagus

GP ANsor menilai pemberian IUP ini ide yang bagus terhadap kontribusi dan peran ormas sebagai salah satu komponen bangsa


GP Ansor Puji Ide Menteri Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas

3 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menghadiri acara Halalbihalal dan Silaturahmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Senen, Jakarta, Minggu, 28 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
GP Ansor Puji Ide Menteri Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas

Bahlil mengatakan pemberian IUP untuk ormas keagamaan tidak akan menjadi masalah selama dilakukan dengan baik.


Jenis-jenis Pesangon Karyawan Pensiun atau PHK, Ini Ketentuan dan Penghitungannya

4 hari lalu

Berapa nominal pesangon karyawan resign? Sebelum menuntut hak, ketahui beberapa aturannya berikut ini. Ketahui juga syarat resign yang benar. Foto: Canva
Jenis-jenis Pesangon Karyawan Pensiun atau PHK, Ini Ketentuan dan Penghitungannya

Apa ketentuan dan bagaimana penghitungan pesangon karyawan pensiun maupun PHK? Berikut jenis-jenis pesangon.


Asal Mula Muncul Wacana Jokowi Jadi Penasihat Prabowo

4 hari lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Asal Mula Muncul Wacana Jokowi Jadi Penasihat Prabowo

Muncul wacana Jokowi menjadi penasihat Prabowo. Ini respons Jokowi dan asal mula munculnya wacana tersebut.


Pemberian Pesangon Karyawan Sepatu Bata Dijadwalkan 2 Kali

4 hari lalu

Pintu gerbang masuk ke pabrik sepatu Bata yang sudah tutup di Desa Cibening, Kecamatan Bungursari, Purwakarta, Jawa Barat, 13 Mei 2024. Pabrik sepatu yang beroperasi sejak 1994 tersebut terpaksa merumahkan lebih dari 200 pegawainya. TEMPO/Prima mulia
Pemberian Pesangon Karyawan Sepatu Bata Dijadwalkan 2 Kali

PT Sepatu Bata Tbk mengumumkan kebangkrutannya dalam laporan di Bursa Efek Indonesia pada 2 Mei 2024 lalu karena jumlah produksi yang terus menurun.


Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

5 hari lalu

Gedung Pengadilan Negeri Niaga/HAM/Tipikor dan Hubungan Industrial Jakarta Pusat. Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

Pada 2005 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK.


Freeport Indonesia, Kritik Pengamat Ekonomi UGM hingga Perpanjangan Kontrak

5 hari lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Freeport Indonesia, Kritik Pengamat Ekonomi UGM hingga Perpanjangan Kontrak

Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi mengkritik perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia


Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

5 hari lalu

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

Terpopuler: Jokowi memberlakukan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan, Muhammadiyah tanggapi bagi-bagi izin tambang untuk Orman.


Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

7 hari lalu

Pekerja mengelem bahan yang akan dijadikan sebagai sepatu di pabrik Sepatu Bata, Purwakarta, Jawa Barat, 28 Mei 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

Ratusan karyawan pabrik sepatu Bata kena PHK massal. Apa saja hak pegawai baik tetap maupun kontrak yang kena pemutusan hubungan kerja?