TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah sedang menyiapkan perluasan pemberian kredit modal kerja kepada korporasi besar mencapai Rp 100 triliun. Bantuan ini dikucurkan sebagai salah satu skenario pemulihan ekonomi nasional (PEN).
"Kita selesaikan paling lambat awal bulan depan," ujar Luhut di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat petang, 24 Juli 2020.
Bantuan itu akan diberikan secara bertahap untuk 18 bulan ke depan secara bertahap. Pada sesi awal, pemerintah bakal lebih dulu menginjeksi kredit modal senilai Rp 30 triliun.
Luhut menyatakan pemberian bantuan ini sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk merealisasikan stimulus di tengah pademi. Sebelum memberikan kredit modal kepada korporasi, pemerintah telah menempatkan dana senilai Rp 30 triliun di empat bank pelat merah atau Himpunan Bank Negara (Himbara). Penempatan dana dilakukan untuk mendorong perbankan agar lebih cepat menyalurkan kredit.
Sejak awal Juli lalu, pelaku usaha telah meminta industri jasa keuangan untuk segera mempercepat realisasi penyaluran kredit untuk sektor riil.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Rosan P. Roeslani mengatakan setelah program restrukturisasi dan keringanan kredit, pelaku usaha membutuhkan tambahan modal kerja untuk kembali menggeliatkan bisnisnya.