Hal itu dia sampaikan saat mengikuti pertemuan dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melalui Rapat Kerja secara virtual. Komite IV DPD RI mengapresiasi langkah BKPM dalam bertugas mengawal permasalahan investasi di daerah dan menarik peluang investasi dampak relokasi perang dagang Amerika Serikat-Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ke Indonesia. Dalam prosesnya, BKPM didorong melakukan sosialisasi intensif dengan pemerintah daerah terkait kebijakan di bidang investasi.
Ketua Komite IV DPD RI Elviana mengingatkan agar BKPM melakukan evaluasi pelaksanaan Instruksi Presiden No. 7 Tahun 2019 serta meningkatkan koordinasi dengan DPMPTSP di daerah dalam isu-isu terkait perizinan. “Kami berterima kasih kepada BKPM, khususnya kepada Pak Bahlil yang responsif terhadap permasalahan di daerah,” ujar Elviana.
Salah satu poin yang menjadi perhatian dari Kepala BKPM adalah perlunya kerja sama yang baik antara segala elemen di daerah, baik pemerintah daerah, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan pengusaha, khususnya dalam mengawal investasi dan mendorong penyerapan tenaga kerja lokal.
Salah satu Key Performance Indicator atau KPI BKPM adalah kolaborasi investor luar maupun dalam negeri dengan pengusaha di daerah. Jadi BKPM ingin agar investasi berdampak bagi pengusaha di daerah atau Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Kalau tidak, rasio gini Indonesia akan melebar. "Untuk apa investasi di daerah kalau orang di daerah tidak bisa memanfaatkannya?” kata Bahlil.