Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Bareskrim Mabes Polri menangkap Kusmianto alias Lim Swie King alias Aan atas perilaku penyelundupan ekspor. Lim ditangkap pada 5 Juni 2020 dengan barang bukti 73.200 ekor benih lobster.
Tersangka diduga melanggar Pasal 92 dan/atau Pasal 88 Juncto Pasal 16 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
Berkas Lim telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kepolisian dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Kasus ini pun selanjutnya ditangani di wilayah hukum Polda Jambi dan Jawa Timur.
Adapun 30 ribu benih lobster yang menjadi barang bukti tangkapan kini telah diserahkan kepada KKP untuk riset dan 200 ekor untuk barang bukti pengadilan. Sedangkan sisanya dilepas di Laut Carita, Banten.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia
8 jam lalu
KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar komoditas perikanan tersebut
Trenggono Akui Ekosistem Budi Daya Lobster Belum Terbentuk
3 hari lalu
Trenggono Akui Ekosistem Budi Daya Lobster Belum Terbentuk
Trenggono menjelaskan alasannya menggandeng negara tetangga, Vietnam untuk budi daya benih lobster. Trenggono telah membuka keran ekspor benur.
Sebut Lobster Komoditas Unggul Indonesia, Trenggono Terimakasih ke Vietnam
3 hari lalu
Sebut Lobster Komoditas Unggul Indonesia, Trenggono Terimakasih ke Vietnam
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa setidaknya ada lima komoditas di sektor perikanan dan kelautan Tanah Air yang unggul. Ia menyebut lima komoditas itu di antaranya udang, rumput laut, tilapia, lobster, dan kepiting.
Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan
3 hari lalu
Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.
KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188
6 hari lalu
KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188
Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka
6 hari lalu
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka
KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.
Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat
6 hari lalu
Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.
KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi
6 hari lalu
KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi
Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya
6 hari lalu
Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya
Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.
KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut
8 hari lalu
KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.