Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KIARA: Kebijakan Edhy Prabowo Memperkaya Pengusaha Besar

image-gnews
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kedua kanan) meninjau kapal pencuri ikan berbendera Vietnam di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Sungai Rengas, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis, 9 Januari 2020. Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap tiga kapal pencuri ikan berbendera Vietnam beserta 36 ABK di Laut Natuna Utara. ANTARA
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kedua kanan) meninjau kapal pencuri ikan berbendera Vietnam di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Sungai Rengas, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis, 9 Januari 2020. Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap tiga kapal pencuri ikan berbendera Vietnam beserta 36 ABK di Laut Natuna Utara. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menggelar aksi damai di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Senin, 13 Juli 2020. Dalam aksinya, koalisi menolak dua kebijakan Menteri KKP Edhy Prabowo terkait ekspor benih lobster dan penggunaan alat tangkap cantrang yang merugikan nelayan dan lingkungan.

Sekretaris Jenderal Kiara Susan Herawati mengatakan, belum genap setahun bekerja, kebijakan Edhy tidak  menunjukkan gelagat berorientasi terhadap kedaulatan, kemandirian, dan kesejahteraan masyarakat pesisir seperti yang dimandatkan dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2016. Alih-alih bekerja untuk rakyat, Susan memandang Edhy malah berfokus pada investor dan pemain besar di sektor perikanan.

“Edhy mengeluarkan kebijakan yang memperkaya para investor dan pengusaha besar perikanan. Hingga saat ini, kita tidak pernah tahu apa saja program dan capaian yang menjadi target KKP selama periode ini,” ujar Susan dalam keterangan tertulisnya, Senin 13 Juli 2020.

Di samping itu, Susan pun menduga Edhy mendorong eksploitasi sumber daya kelautan dan perikanan. Sebab dua kebijakan yang menjadi sorotan Kiara, kata dia, tidak mempertimbangkan keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.

Kebijakan ekspor lobster yang dimaksud adalah Peraturan Menteri KP Nomor 12 Tahun 2020. Sedangkan kebijakan terkait cantrang yang rencananya akan direvisi ialah Peraturan Menteri KP Nomor 71 Tahun 2016. Dua beleid itu merupakan bagian dari 18 kebijakan yang akan dikeluarkan oleh Edhy.

Susan selanjutnya mempertanyakan sikap Edhy yang justru tidak merevisi sejumlah regulasi yang dikeluarkan oleh menteri sebelumnya yang bertentangan dengan undang-undang dan mengancam kehidupan masyarakat serta keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan. Misalnya Peraturan Menteri KP Nomor 3 Tahun 2018 yang diduga mengeksploitasi kawasan-kawasan inti konservasi. Beleid lainnya adalah Peraturan Menteri KP Nomor 25 Tahun 2019 yang mengizinkan reklamasi di seluruh pesisir Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak hanya itu, Susan mengatakan koalisinya mengecam pernyataan-pernyataan Edhy yang dianggap kontraproduktif dan menjadi bola panas. Contohnya terkait masalah penjualan Pulau Malember di Sulawesi Barat yang disinyalir melanggengkan kepentingan pengusaha.

“Edhy berkata: Mau dengan siapa saja, yang penting menguntungkan, kita akan kasih tempat,” tutur Susan menyitir politikus Partai Gerindra itu. Kiara juga menyoalkan pernyataan Edhy soal cantrang yang tidak merusak karang.

Menurut Susan, kondisi ini malah menunjukkan bahwa Edhy tidak memahami persoalan yang terjadi di lapangan. Lebih lanjut, Susan mendesak Edhy segera mundur dari posisinya sebagai menteri seandainya tak juga mengeluarkan kebijakan yang menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan sekaligus menegakkan kedaulatan.

Dikonfirmasi terkait aksi damai Kiara, Kepala Biro Humas dan Hubungan Luar Negeri KKP Agung Tri Prasetyo belum memberikan responsnya hingga berita ini diturunkan.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

4 jam lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.


Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

6 jam lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.


KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

12 jam lalu

Penenggelaman dua kapal ikan asing pelaku pencurian ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, Kamis 18 Maret 2021. ANTARA/HO-KKP
KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi


Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

16 jam lalu

Aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk tentang tata kelola sampah saat kegiatan bersih sampah dan audit merek (brand audit) di Pantai Tirang, Semarang, Jawa Tengah, Minggu, 12 November 2023. Dalam aksi tersebut Greenpeace Indonesia melalui kampanye Break Free From Plastic ingin menekankan tanggung jawab produsen yang diperluas (Extended Producer Responsibility) atas pengolahan atau pembuangan produk pasca-konsumen serta mendorong produsen untuk berkomitmen mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan bungkusan sesuai dengan mandat peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk peta jalan pengurangan sampah oleh produsen pada tahun 2030. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.


KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

2 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.


Ministry of Marine Affairs and Fisheries Reopen Export of Lobsters Larvae for Vietnam

4 hari lalu

Ministry of Marine Affairs and Fisheries Reopen Export of Lobsters Larvae for Vietnam

Ministry of Marine Affairs and Fisheries has allowed the resumption of lobster larvae exports. The cultivation must be in Vietnam.


Demi Lobster Kawan Vietnam

5 hari lalu

Demi Lobster Kawan Vietnam

Pemerintah membuka kembali keran ekspor lobster dengan syarat para pengusaha membudidayakannya di sini atau di Vietnam-tujuan utama ekspor lobster.


Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

7 hari lalu

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, saat menggelar konferensi pers kejahatan multidimensi oleh KM MUS asal Juwana, Pati, di Pangkalan PSDKP Tual, Maluku, Rabu, 17 April 2024. Dok. Humas Ditjen PSDKP KKP
Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.


Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

9 hari lalu

Kapal pengangkut ikan Indonesia, KM MUS, yang ditangkap karena terbukti melakukan alih muatan ikan dari kapal asing ilegal di tengah Laut Arafura, Maluku, pada Minggu 14 April 2024. Kapal juga menyelundupkan BBM solar dan diduga melakukan perbudakan. Dok. Humas KKP
Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.


KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

9 hari lalu

Anak Buah Kapal (ABK) kapal asing menunjukkan muatan hasil tangkapan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Selasa 31 Agustus 2021. Polair Polda Kepri mengamankan empat kapal nelayan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta sejumlah ABK berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara yang termasuk ke dalam Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

KKP menduga kapal Cina ilegal itu masih berada di perairan sekitar Laut Aru.