TEMPO.CO, Jayapura - Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Seluruh Indonesia (PHRI) Kabupaten Jayapura, Bambang Zulhadi, mengatakan saat ini sudah ada hotel yang mulai beroperasi. Namun jumlah pengunjung di hotel masih terbatas atau masih di bawah 20 persen.
Kondisi ini, kata Bambang, dipengaruhi dampak adanya pembatasan operasional penumpang pesawat meskipun sudah ada kebijakan relaksasi oleh Pemerintah Papua.
“Dengan diberlakukannya menuju normal baru waktu dilonggarkan dari jam 14.00 ke pukul 17.00 WIT sudah mulai dibuka. Tapi ada ketentuan. Karena dengan sistem yang diberikan oleh pemerintah, tetap tamu hotel juga yang hadir terbatas. Hotel di Kabupaten Jayapura adalah hotel transit. Ketika armada pesawat dibatasi penumpangnya dan tidak bergerak, maka semua hotel akan tutup” kata Bambang Zulhadi kepada wartawan di Sentani melalui keterangan tertulis Humas Covid-19 Pemkab Jayapura, Minggu, 12 Juli 2020.
Ia menambahkan jumlah karyawan hotel yang bekerja hanya berkisar 10 hingga 20 persen. Sedangkan sisanya masih dirumahkan.
Para karyawan hotel ini, lanjutnya, sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah. Ia pun menilai, program bantuan bagi pengelola pariwisata dari pemerintah pusat melalui Dinas Pariwisata setempat sangat tepat meskipun terlambat.
Bambang mengatakan, gaji karyawan juga tergantung dari pemasukan dari hotel itu sendiri. "Jadi kami dari para pengusaha hotel ini dapat membayar operasional listrik saja sudah bersyukur. Karyawan sendiri kami sudah koordinasi, kalau gaji dapat baru kita bayar. Memang adanya pandemi COVID-19 seluruhnya terdampak ini dalam kondisi normal baru kondisinya seperti itu. Solusi yang dilakukan pemerintah pusat melalui Dispar ini sangat tepat, walaupun terlambat. Dulu pernah Pemkab Jayapura berikan bantuan, Cuma barang itu kan paling sudah habis dalam satu minggu,” katanya.
ANTARA