2. Redistribusi pegawai dan rekrutmen PPPK
Dengan adanya moratorium CPNS Kemenkeu dan mahasiswa PKN STAN, kebutuhan sumber daya manusia di sepanjang periode lima tahun ke depan akan dioptimalisasi pemenuhannya melalui redistribusi pegawai secara bertahap bagi unit atau satuan kerja dengan kebutuhan SDM yang mendesak.
Selain itu, akan dilakukan pula pengembangan kompetensi pegawai Kemenkeu. Apabila kemudian dibutuhkan SDM dengan kompetensi tertentu yang tidak dapat dipenuhi dari internal, maka akan dipenuhi melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara selektif dan terbatas.
3. Penempatan lulusan PKN STAN ke kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan instansi lain
Rahayu mengatakan rencana kebijakan minus growth akan sejurus dengan optimalisasi kontribusi Kemenkeu dalam peningkatan kualitas pengelolaan dan pengawasan keuangan negara di lingkup nasional melalui perluasan alokasi lulusan Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara ke kementerian, lembaga, pemerintah daerah, atau instansi pemerintah lainnya. "Lulusan PKN STAN TA 2020-2022 ini akan ditempatkan pada kementerian/lembaga, pemerintah daerah, maupun instansi lain," kata dia.
4. Mempercepat kebijakan Flexible Working Space dan Work From Home
Rahayu mengatakan pandemi Covid-19 telah mengubah tatanan kehidupan di masyarakat, termasuk organisasi Kementerian Keuangan. Perubahan mendasar sebagai respon atas pandemi Covid-19 dalam konteks organisasi dilakukan Kementerian Keuangan adalah dengan mempercepat pelaksanaan konsep Flexibel Working Space (FWS), termasuk kebijakan bekerja dari rumah atau Work from Home (WFH) dan mengakselerasi pemanfaatan teknologi informasi dalam melaksanakan sebagian besar proses bisnis organisasi.
CAESAR AKBAR