TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan menuju organisasi yang ramping, bersih, ramah lingkungan dan efisien dalam menjalankan tugas dan fungsinya mengelola keuangan negara. Rahayu mengatakan kunci utama penataan tersebut dengan pemanfaatan teknologi informasi yang masif dan optimal melalui pembangunan Enterprise Architecture (EA).
Pemanfaatan teknologi akan meningkatkan kinerja organisasi dan efisiensi dalam pemanfaatan sumber daya, termasuk peningkatan produktivitas pegawai dan efisiensi Sumber Daya Manusia (SDM) di Kementerian Keuangan. Konsep tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.
Dalam aturan tersebut, Kemenkeu memproyeksi kebutuhan SDM tahun 2020-2024 dengan asumsi minus-growth sebesar -1,2 persen sampai dengan -2,2 persen per tahun. Kebijakan minus growth akan dilaksanakan dalam lima tahun dengan secara simultan mendorong pemanfaatan teknologi dan Enterprise Architecture (EA), serta mendorong pengembangan kompetensi sebagai alternatif pemenuhan kebutuhan pegawai.
"Kebijakan minus growth secara konsisten ini diharapkan membuat Kemenkeu menjadi institusi yang lebih ramping (lean) dan lebih efisien," tutur Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari dalam keterangan tertulis, Ahad, 12 Juli 2020.
Tempo mencatat ada empat kebijakan yang dilakukan Kemenkeu untuk mencapai target tersebut. Berikut ini rinciannya.
1. Moratorium rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil Kemenkeu
Berdasarkan beleid tersebut, implementasi kebijakan minus growth salah satunya dilakukan melalui moratorium rekrutmen CPNS Kemenkeu tahun 2020-2024. Di samping itu, dilakukan pula moratorium mahasiswa Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara pada tahun 2020, yang dapat diberlakukan pula pada tahun-tahun berikutnya, hingga pencapaian target minus growth.