Jika jumlahnya sudah cukup atau melebihi kuota, tarif yang dikenakan adalah tarif non preferensi. “Selain itu bagi produk yang sangat sensitif seperti beras dan minuman beralkohol tidak dikomitmenkan,” kata Agus.
Agus menambahkan, komoditas impor dari Australia ke Indonesia mayoritas merupakan bahan baku dan penolong industri seperti gandum, batu bara, bijih besi, alumunium, gula mentah, serta susu dan krim. Produk tersebut digunakan oleh industri di Tanah Air untuk proses produksi baik untuk keperluan domestik maupun untuk kebutuhan ekspor.
Ia juga optimistis perjanjian kerja sama ini bakal positif meski dari segi populasi Australia yang kecil yaitu 25 juta jiwa bila dibandingkan dengan populasi Indonesia mencapai 270 juta jiwa. "Australia mempunyai daya beli yang tinggi untuk produk-produk Indonesia,” tuturnya.
Selain itu, Australia memiliki GDP per kapita yang tinggi, dan daya beli yang tinggi sebesar US$ 57.000 atau 15 kali GDP per kapita Indonesia yang saat ini masih di level US$ 3.800 per kapita. Australia juga memiliki jaringan kerja sama perdagangan dan kerja sama ekonomi yang luas.
ANTARA