Febrie memastikan sejauh ini belum ada fakta hukum yang mengarah keterlibatan Bank Mayapada dalam kasus korupsi Jiwasraya. "Faktanya memang belum ada yang mengarah ke sana. Tetapi memang ada saksi dari Mayapada yang pernah diperiksa terkait kasus korupsi AJS ini," katanya.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono menyampaikan sempat mencurigai keterlibatan Bank Mayapada pada kasus Jiwasraya. Namun, dugaan tersebut pupus karena, menurut Ali, Bank Mayapada dan Maybank merupakan dua korporasi berbeda dan tidak terikat satu sama lain dalam perkara tindak pidana korupsi Jiwasraya.
"Saya juga sempat mencurigai itu, tapi ternyata Maybank itu berbeda dengan Mayapada. Ada yang pikirannya Maybank itu Mayapada, tapi ternyata berbeda," tuturnya, Selasa 7 Juli 2020.
Menurut Ali, berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun, tidak ada keterlibatan Bank Mayapada dalam kasus korupsi Asuransi Jiwasraya. "Tidak ada nama Mayapada itu di laporan BPK," katanya.
Dato Sri Tahir adalah salah satu taipan nasional yang masuk dalam daftar orang terkaya versi Majalah Forbes dalam beberapa tahun belakangan. Pada 2019, Forbes mendaulat Tahir sebagai orang terkaya ke-7 di Indonesia. Nilai kekayaan yang ada di kantongnya mencapai US$ 4,8 miliar pada tahun ini.