Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nasabah Minna Padi Minta DPR Bantu Pertemukan dengan OJK

image-gnews
PT Minna Padi Asset Management. mpam.co.id
PT Minna Padi Asset Management. mpam.co.id
Iklan

TEMPO.CO, JakartaNasabah Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) pada hari ini mendatangi Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat untuk meminta dipertemukan dengan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK terkait masalah dananya yang tertahan. Para nasabah diterima Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi dan sejumlah anggota Komisi XI.

Dalam rilisnya yang diterima di Jakarta, Rabu, 8 Juli 2020, para nasabah sangat mengharapkan bantuan dari wakil rakyat di DPR untuk menjembatani pertemuan dengan OJK agar bisa segera dicarikan solusi. Pasalnya, Minna Padi sebelumnya menjanjikan bakal membayar sisa dana nasabah (Batch 2) pada 18 Mei 2020 lalu, tapi kenyataannya sampai sekarang masih tidak ada realisasinya.

Nasabah Minna Padi mengaku resah karena manajemen mengeluarkan surat edaran pada Juni yang mengatakan akan membayar nasabah sesuai dengan kemampuan keuangan perusahaan. Surat pada 22 Juni 2020 menyebutkan sisa dana nasabah akan dibayarkan dengan uang hasil lelang.

Terkait hal ini, nasabah menyayangkan OJK tak banyak bersikap. Surat yang dilayangkan surat kepada OJK sampai sekarang pun tidak direspons. Mereka juga mempertanyakan bukti perlindungan konsumen oleh OJK. 

Sebelumnya OJK membubarkan Minna Padi dengan dasar Peraturan OJK No.23/POJK.04/2016 Pasal 47 b. Dalam beleid itu disebutkan dengan jelas bahwa pembayaran ke nasabah adalah dengan nilai aktiva bersih (NAB) saat pembubaran.

Nasabah juga menilai OJK seharusnya melindungi konsumen sesuai dengan Peraturan OJK No.01/POJK.07/2013 Pasal 29. Aturan itu mewajibkan pelaku jasa keuangan bertanggung jawab atas kerugian konsumen yang timbul akibat kesalahan atau kelalaian pengurus, pegawai, pelaku jasa keuangan dan/atau pihak ketiga yang bekerja untuk kepentingan pelaku usaha jasa keuangan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

10 jam lalu

Ilustrasi Garuda Indonesia. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.


CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

19 jam lalu

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

CEO sekaligus Chairman Microsoft Satya Nadella bertemu Jokowi, kemarin. Berikut profilnya.


Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

1 hari lalu

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

Bisnis dari Holywings Group tidak hanya mencakup beach club terbesar di dunia (Atlas) dan di Asia (H Club), tapi juga klub dan bar


Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

1 hari lalu

Fadjar Hutomo memberikan sambutan di acara Fintech Securities Crowdfunding (Finscoin) di Surabaya 24 Februari 2022
Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.


Bos Microsoft Ungkap Rencana Investasi AI dan Cloud Senilai Rp 27,6 Triliun di Indonesia, Ini Rinciannya

1 hari lalu

CEO Microsoft, Satya Nadella, berjalan seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 30 April 2024. Pertemuan tersebut diantaranya membahas investasi Microsoft di Indonesia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Bos Microsoft Ungkap Rencana Investasi AI dan Cloud Senilai Rp 27,6 Triliun di Indonesia, Ini Rinciannya

CEO Microsoft, Satya Nadella, membeberkan rencana investasi perusahaannya di Indonesia. Tak hanya untuk pengembangan infrastruktur AI dan cloud.


Menko Airlangga Bicara Ekonomi RI hingga Hasil Pemilu di Hadapan Pebisnis Inggris

1 hari lalu

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia tahun 2023 di Menko Perekonomian, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Airlangga Hartarto mengatakan pertumbuhan ekonomi 2023 mencapai 5,05 persen atau lebih rendah dibandingkan tahun 2022 dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,31 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Menko Airlangga Bicara Ekonomi RI hingga Hasil Pemilu di Hadapan Pebisnis Inggris

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara perkembangan ekonomi terkini, perkembangan politik domestik dan keberlanjutan kebijakan pasca Pemilu 2024.


Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.


Jokowi dan Bos Microsoft Bahas Investasi Besar di Bidang Kecerdasan Buatan

1 hari lalu

Chief Executive Office Satya Nadella tiba di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa pagi, 30 April 2024, untuk bertemu Presiden Joko Widodo. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi dan Bos Microsoft Bahas Investasi Besar di Bidang Kecerdasan Buatan

Budi Arie yang mendampingi Jokowi saat bertemu Nadella mengatakan Microsoft akan berinvestasi secara signifikan dalam empat tahun ke depan.


Bahlil Prioritaskan Investor Lokal untuk Investasi di IKN: Asing Masuk Klaster Dua

2 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bahlil Prioritaskan Investor Lokal untuk Investasi di IKN: Asing Masuk Klaster Dua

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah memprioritaskan pengusaha dalam negeri untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).


Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

2 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.