TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyebut kemungkinan PT Asuransi Jiwasraya ditutup setelah mengalami gagal bayar. Keputusan itu akan diambil seumpama Kementerian BUMN berhasil memindahkan seluruh pemegang polis ke Nusantara Life--perusahaan di bawah naungan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero).
"Nantinya Nusantara Life ini akan menjadi perusahaan yang akan membawa polis-polis Jiwasraya yang telah direstrukturisasi," ujar Kartika seusai rapat kerja bersama Panja Komisi VI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 7 Juli 2020.
Kartika menjelaskan, Kementerian BUMN saat ini tengah mengusulkan opsi pemindahan polis kepada DPR. Seandainya disetujui, Kementerian bakal mulai melakukan negosiasi dengan pemegang polis tradisional dan JS Saving Plan pada Agustus 2021.
Musababnya, dalam proses pemindahan ini, seluruh pemegang polis akan mengalami perubahan. Misalnya, penyusutan bunga dari 12-13 persen menjadi 6-7 persen. Bila pemegang polis menolak memindahkan dananya, Kartika menyatakan mereka akan mendapatkan nilai aset yang sangat rendah dari Jiwasraya.
Lebih lanjut, ia memungkinkan proses realisasi pemindahan tersebut akan dilakukan hingga Desember 2021. Sedangkan proses pembentukan perusahaan baru Nusantara Life saat ini tengah berjalan.
Namun demikian, Kartika memastikan opsi pemindahan polis memerlukan dana penyertaan modal negara atau PMN. Besaran PMN yang diperlukan untuk menopang kebutuhan dana restrukturisasi itu masih belum didetailkan lantaran baru dalam tahap penghitungan.
"Kenapa butuh PMN, karena saat ini ekuitas Jiwasraya minus Rp 35,9 triliun," ujarnya. Dengan kondisi tersebut, Kartika mengakui tak mungkin dibentuk perusahaan baru tanpa dana bantuan.
Kartika memastikan Kementerian BUMN berkomitmen menyelesaikan masalah Jiwasraya. Ia juga menekankan bahwa perusahaan baru yang dibentuk nanti akan lebih sehat.
Berdasarkan catatan Kementerian BUMN, total utang klaim Jiwasraya per 31 Mei 2020 telah membengkak menjadi Rp 18 triliun. Sebelumnya, pada Februari 2020, total utang klaim Jiwasraya hanya Rp 16 triliun.
Utang klaim itu terdiri atas tunggakan pembayaran kepada 17.452 peserta pemegang polis JS Saving Plan, 22.735 peserta pemegang polis tradisional korporasi, dan 12.410 peserta pemegang polis tradisional. Adapun utang klaim kepada JS Saving Plan tercatat senilai Rp 16,5 triliun.
Sedangkan utang klaim untuk polis tradisional mencapai Rp 0,6 triliun. Sisanya, pemegang polis retail, senilai Rp 0,2 triliun untuk klaim ekspirasi atau peserta yang sudah meninggal dan Rp 0,7 triliun untuk klaim tebus.
Total liabilitas Jiwasraya saat ini lebih besar dari aset yang dimiliki. Kartika membeberkan, aset perseroan pelat merah itu hanya Rp 17 triliun. Sedangkan total ekuitas perusahaan saat ini mengalami minus hingga Rp 35,9 triliun.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA