TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Komisioner Humas dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan Anto Prabowo mengatakan realisasi restrukturisasi kredit secara keseluruhan di industri perbankan sebesar Rp 740,79 triliun untuk 6,56 juta debitur UMKM dan non UMKM.
"Dari jumlah tersebut, realisasi restrukturisasi untuk UMKM sebesar Rp 317,29 triliun untuk 5,29 juta debitur, " kata Anto dalam keterangan tertulis, Selasa, 7 Juli 2020.
Sedangkan realisasi restrukturisasi non-UMKM, kata dia, sebesar Rp 423,5 triliun untuk 1,27 juta debitur. Sementara restrukturisasi pembiayaan di perusahaan pembiayaan, per 30 Juni total outstanding restrukturisasi sebesar Rp 133,84 triliun dengan 3,74 juta kontrak disetujui.
"Sedangkan 451.655 kontrak masih dalam proses persetujuan," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisoner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, Wimboh Santoso mengatakan restrukturisasi kredit sudah mulai melandai. Menurutnya, sebagian besar restrukturisasi sudah dilakukan pada April hingga Mei.
"Ini tanda bahwa pick sudah dilakukan. Jika ada tambahan tidak begitu banyak," kata Wimboh dalam rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, 29 Juni 2020.
Wimboh mengatakan hingga Desember OJK akan terus monitor seluruh bank terutama kredit yang menjadi segmen restrukturisasi.
HENDARTYO HANGGI