TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan untuk pertama kalinya akan membangun kapal patroli multi purpose. Sebanyak 3 unit kapal patroli Sungai, Danau dan Penyeberangan (SDP) itu akan dibangun Kemenhub pada tahun ini juga.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 122 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan, fungsi penyelenggaraan fungsi pelayaran keselamatan dan keamanan pelayaran Sungai, Danau, Penyeberangan (SDP) yang sebelumnya diselenggarakan oleh Ditjen Perhubungan Laut kini telah dialihkan ke Ditjen Perhubungan Darat.
"Hal ini pasti menjadi tantangan baru bagi Ditjen Perhubungan Darat untuk mempersiapkan sarana, prasarana, regulasi, SDM, dan kelembagaannya," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi dalam keterangan tertulis, Ahad, 5 Juli 2020.
Untuk itu, Budi meminta peran serta semua pihak di lingkungan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub untuk saling bekerja sama dalam percepatan pelaksanaan fungsi keselamatan dan keamanan TSDP agar dapat dilaksanakan sepenuhnya serta masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
Menurut Budi, adanya kesiapan keamanan dan keselamatan yang dilakukan dapat menjadi solusi dalam menjawab permasalahan yang terus meningkat. Ia pun berpendapat bahwa kesiapan keamanan dan keselamatan juga harus disertai dengan meningkatkan pelayanannya.