"Sehingga, masyarakat tetap merasa aman, nyaman, dan selamat guna mendukung percepatan pertumbuhan sektor ekonomi, terutama konektivitas wilayah, distribusi logistik dan kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN),” tutur Budi.
Tiga kapal patroli yang akan dibangun Kemenhub ini rencananya akan digunakan untuk Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah VII Sumatera Selatan- Bangka Belitung, Wilayah XVII Kalimantan Timur-Kalimantan Utara, serta Wilayah XXIV Maluku Utara. Adapun kapal yang akan dibangun antara lain dua kapal berukuran 12 meter dan satu kapal 17 meter.
Pada sambutannya, Dirjen Budi turut menjabarkan implementasi PM 122 Tahun 2018 yang dapat dilakukan Direktorat Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan, antara lain berupa perencanaan peningkatan/pembangunan sarana SDP, yaitu pembangunan kapal penyeberangan, bus air, dan kapal patroli.
Selain itu, perencanaan peningkatan/pembangunan prasarana SDP, yaitu pembangunan pelabuhan/dermaga di lokasi-lokasi strategis sesuai dengan Renstra 2020-2024. Di samping itu juga penyusunan regulasi, peningkatan kompetensi SDM, serta pembentukan kelembagaan.
“Saya rasa kita harus banyak belajar dari kecelakaan kapal di Danau Toba. Semoga hal tersebut dapat menjadi pemicu kita untuk melakukan perubahan dan mendampingi operator maupun masyarakat yang terbentang luas di wilayah Indonesia yang sebagian besar perairan,” kata dia.