Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

26 Eksportir Lobster Dapat izin KKP, Susi Pudjiastuti Kecewa

image-gnews
Susi Pudjiastuti. ANTARA
Susi Pudjiastuti. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membeberkan tangkapan layar yang berisi daftar calon eksportir benih lobser yang sudah ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP).

Dalam unggahannya melalui akun media sosial Twitter @susipudjiastuti menunjukkan ada 26 perusahaan yang akan dibolehkan untuk melakukan ekspor biota laut tersebut. “KKP/Dirjen Tangkap telah mengeluarkan izin tangkap 26 eksportir bibit lobster. Luar biasa,” kata Susi, Rabu 1 Juni 2020.

Adapun ini daftar lengkap 26 perusahaan yang sudah ditetapkan sebagai pengekspor benih lobster :

1.PT. Samudera Bahari Sukses
2.PT. Natuna Prima Kultur
3.PT. Royal Samudera Nusantara
4.PT. Grahafoods Indo Pasific
5.PT. Aquatic IILautan Rezeki
6.CV. Setia Widata
7.PT. Agro Industri Nasional
8.PT. Alam Laut Agung
9.PT. Gerbang Lobster Nusantara
10.PT. Global Samudra Makmur
11.PT. Sinar Alam Berkilau
12.PT. Wiratama Mitra Mulia
13.UD. Bali Sukses Mandiri
14.UD. Samudera Jaya
15.PT. Elok Monica Group
16.CV. Sinar Lombok
17.PT. Bahtera Damai Internasional
18.PT. Indotama Putra Wahana
19.PT. Tania Asia Marina
20.CV. Nusantara Berseri
21.PT. Pelangi Maritim Jaya
22.PT. Maradeka Karya Semesta
23.PT. Samudra Mentari Cemerlang
24.PT. Rama Putra Farm
25.PT. Kreasi Bahari Mandiri
26.PT. Nusa Tenggara Budidaya

Dirjen Perikanan Tangkap KKP,  M. Zulficar Mochtar membenarkan adanya info ini. Ia bilang ke-26 perusahaan ini sudah melalui pemeriksaan tim uji tuntas dari KKP. "Betul," ucapnya hari ini.

Dia menjelaskan, dari hampir 100 perusahaan yang mendaftar diri, dan dilakukan peninjauan serta seleksi sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor  12 Tahun 2020 baru ditetapkan 26 perusahaan lolos uji.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hanya saja, kata Zulficar, kalau status perusahaan tersebut saat ini masih calon eksportir. Dengan kata lain mereka harus memenuhi dulu syarat budidaya yang ditetapkan atas aturan tersebut.

“Untuk bisa ekspor, ada kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi termasuk sukses budidaya dan restocking,” ucap Zulficar.

Sampai saat ini Zulficar menyatakan proses peninjauan masih berjalan terus. KKP katanya, masih melakukan pengecekan terhadap calon eksportir ini.

 Eko Wahyudi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

4 jam lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.


Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

6 jam lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.


KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

11 jam lalu

Penenggelaman dua kapal ikan asing pelaku pencurian ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, Kamis 18 Maret 2021. ANTARA/HO-KKP
KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi


Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

15 jam lalu

Aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk tentang tata kelola sampah saat kegiatan bersih sampah dan audit merek (brand audit) di Pantai Tirang, Semarang, Jawa Tengah, Minggu, 12 November 2023. Dalam aksi tersebut Greenpeace Indonesia melalui kampanye Break Free From Plastic ingin menekankan tanggung jawab produsen yang diperluas (Extended Producer Responsibility) atas pengolahan atau pembuangan produk pasca-konsumen serta mendorong produsen untuk berkomitmen mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan bungkusan sesuai dengan mandat peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk peta jalan pengurangan sampah oleh produsen pada tahun 2030. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.


KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

2 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.


Ministry of Marine Affairs and Fisheries Reopen Export of Lobsters Larvae for Vietnam

4 hari lalu

Ministry of Marine Affairs and Fisheries Reopen Export of Lobsters Larvae for Vietnam

Ministry of Marine Affairs and Fisheries has allowed the resumption of lobster larvae exports. The cultivation must be in Vietnam.


Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

4 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.


Demi Lobster Kawan Vietnam

5 hari lalu

Demi Lobster Kawan Vietnam

Pemerintah membuka kembali keran ekspor lobster dengan syarat para pengusaha membudidayakannya di sini atau di Vietnam-tujuan utama ekspor lobster.


Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

7 hari lalu

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, saat menggelar konferensi pers kejahatan multidimensi oleh KM MUS asal Juwana, Pati, di Pangkalan PSDKP Tual, Maluku, Rabu, 17 April 2024. Dok. Humas Ditjen PSDKP KKP
Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.


Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

9 hari lalu

Kapal pengangkut ikan Indonesia, KM MUS, yang ditangkap karena terbukti melakukan alih muatan ikan dari kapal asing ilegal di tengah Laut Arafura, Maluku, pada Minggu 14 April 2024. Kapal juga menyelundupkan BBM solar dan diduga melakukan perbudakan. Dok. Humas KKP
Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.