TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membeberkan tangkapan layar yang berisi daftar calon eksportir benih lobser yang sudah ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP).
Dalam unggahannya melalui akun media sosial Twitter @susipudjiastuti menunjukkan ada 26 perusahaan yang akan dibolehkan untuk melakukan ekspor biota laut tersebut. “KKP/Dirjen Tangkap telah mengeluarkan izin tangkap 26 eksportir bibit lobster. Luar biasa,” kata Susi, Rabu 1 Juni 2020.
Adapun ini daftar lengkap 26 perusahaan yang sudah ditetapkan sebagai pengekspor benih lobster :
1.PT. Samudera Bahari Sukses
2.PT. Natuna Prima Kultur
3.PT. Royal Samudera Nusantara
4.PT. Grahafoods Indo Pasific
5.PT. Aquatic IILautan Rezeki
6.CV. Setia Widata
7.PT. Agro Industri Nasional
8.PT. Alam Laut Agung
9.PT. Gerbang Lobster Nusantara
10.PT. Global Samudra Makmur
11.PT. Sinar Alam Berkilau
12.PT. Wiratama Mitra Mulia
13.UD. Bali Sukses Mandiri
14.UD. Samudera Jaya
15.PT. Elok Monica Group
16.CV. Sinar Lombok
17.PT. Bahtera Damai Internasional
18.PT. Indotama Putra Wahana
19.PT. Tania Asia Marina
20.CV. Nusantara Berseri
21.PT. Pelangi Maritim Jaya
22.PT. Maradeka Karya Semesta
23.PT. Samudra Mentari Cemerlang
24.PT. Rama Putra Farm
25.PT. Kreasi Bahari Mandiri
26.PT. Nusa Tenggara Budidaya
Dirjen Perikanan Tangkap KKP, M. Zulficar Mochtar membenarkan adanya info ini. Ia bilang ke-26 perusahaan ini sudah melalui pemeriksaan tim uji tuntas dari KKP. "Betul," ucapnya hari ini.
Dia menjelaskan, dari hampir 100 perusahaan yang mendaftar diri, dan dilakukan peninjauan serta seleksi sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 12 Tahun 2020 baru ditetapkan 26 perusahaan lolos uji.
Hanya saja, kata Zulficar, kalau status perusahaan tersebut saat ini masih calon eksportir. Dengan kata lain mereka harus memenuhi dulu syarat budidaya yang ditetapkan atas aturan tersebut.
“Untuk bisa ekspor, ada kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi termasuk sukses budidaya dan restocking,” ucap Zulficar.
Sampai saat ini Zulficar menyatakan proses peninjauan masih berjalan terus. KKP katanya, masih melakukan pengecekan terhadap calon eksportir ini.
Eko Wahyudi