Berdasarkan data Pusat Informasi Reksa Dana Otoritas Jasa Keuangan, PAAM memiliki modal dasar Rp 260 miliar dan modal disetor R p78 miliar. Perusahaan ini memiliki 18 produk reksa dana mulai dari reksa dana pasar uang, reksa dana saham, hingga reksa dana terproteksi.
Sementara itu PAC memiliki izin sebagai manajer investasi sejak 2013 dengan modal dasar Rp 100 miliar dan modal disetor Rp 25 miliar. Adapun PPI memiliki modal dasar Rp50 miliar dengan modal disetor Rp 25 miliar, dan saat ini tercatat memiliki 24 produk reksa dana.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Anto Prabowo sebelumnya telah merespons ihwal penetapan 13 Manajer Investasi yang menjadi tersangka dalam kasus Jiwasraya. Menurutnya, saat ini 13 Manajer Investasi itu masih beroperasi.
"Sampai saat ini 13 MI tersebut masih beroperasi seperti biasa karena belum ada pembatasan dari Kejagung," kata Anto dalam keterangan tertulis, Kamis malam, 25 Juni 2020.
BISNIS | HENDARTYO HANGGI