Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengusaha Usulkan Perubahan Formula Harga Patokan Mineral

image-gnews
Tambang nikel PT Aneka Tambang di Pulau Pakal, Halmahera Timur, Maluku Utara, September 2018.
Tambang nikel PT Aneka Tambang di Pulau Pakal, Halmahera Timur, Maluku Utara, September 2018.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Perusahaan Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) belum menyetujui formula penetapan harga patokan mineral yang telah diatur pemerintah. Mereka menolak membeli nikel sesuai harga tersebut dan mengusulkan perubahan formula.

Ketua Umum AP3I Prihadi Santoso menyatakan formula yang disusun pemerintah terlalu memihak penambang. Pasalnya dalam perhitungan tersebut pemerintah belum mengakomodasi dua faktor penting yang mempengaruhi biaya pengolahan dan pemurnian. "Salah satunya faktor koefisien," katanya kepada Tempo, Kamis 25 Juni 2020. Variabel ini menghitung mineral pengotor yang terdapat dalam setiap hasil tambang.

Prihadi menyatakan harga patokan juga belum mempertimbangkan potongan harga yang biasanya didapatkan pengusaha smelter saat melakukan transaksi berdasarkan pergerakan London Metal Exchange. Dalam prakteknya, menurut dia, penjualan mineral tak pernah sama dengan harga acuan di LME tersebut.

Dia mengaku anggota asosiasi telah menyusun formula lain yang dirasa menguntungkan kedua belah pihak. Formula tersebut diserahkan kepada Kementerian Perindustrian sebagai bahan kajian harga patokan mineral yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batubara. "Peraturan tentang harga patokan mineral kan dir-review setiap enam bulan sekali," ujarnya berharap ada perubahan aturan.

Sikap AP3I mendapatkan kritik dari Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI). "Smelter lokal tetap tidak mau melakukan kontrak dengan harga yang ditetapkan pemerintah," kata Sekretaris Jenderal APNI Meidy Katrin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagian penambang menahan penjualan lantaran transaksi dilakukan berdasarkan kontrak dengan harga yang lebih rendah dari harga patokan. Dia mencontohkan untuk kontrak CIF bijih nikel berkadar 1,8 persen, smelter lokal membeli dengan harga US$ 27 per WMT sementara pemerintah mengaturnya di harga US$ 34 persen WMT.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak menyatakan pemerintah tengah membentuk satuan tugas khusus untuk mengawasi implementasi harga patokan mineral. "Satgasnya berasal dari Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, dan BKPM," tuturnya.

Penegakan hukum baru akan dilaksanakan setelah tim terbentuk sambil memberi waktu kepada pelaku usaha untuk bersiap menjalankan aturan yang berlaku sejak 14 April 2020. Yunus menuturkan saat ini masih ada sejumlah pengusaha yang tengah mengubah kontrak perjanjian jual beli nikel.

VINDRY FLORENTIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

1 hari lalu

Pemilik PT. Lawu Agung Mining (PT.LAM) juga ex relawan Jokowi, Windu Aji Sutanto, menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kendari. TEMPO/Rosniawanti Fikry Tahir
Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

Windu Aji Sutanto terbukti korupsi dalam kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining 2021-2023 di pertambangan nikel


Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

1 hari lalu

Kuasa hukum Robert Priantono Bonosusatya, Haris Arthur Hedar, Jakarta, Kamis,, 7 Maret 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

Kuasa hukum Direktur PT Refined Bangka Tin memberi penjelasan soal smelter timah PT RBT yang disita oleh Kejagung.


Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

2 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan perakitan konversi motor berbahan bakar bensin menjadi motor listrik di Bengkel Kerja Negara di Jakarta, Jumat 5 Januari 2024. Kendaraan yang sudah di konversi dapat menempuh jarak 60 km dengan kecepatan hingga 80 km/jam tersebut hanya memakan waktu 2 jam untuk pengkonversiannya dengan biaya sebesar Rp 14 juta. Tempo/Tony Hartawan
Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.


Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

3 hari lalu

Smelter Timah milik Harvey Moeis, PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terletak di Kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. TEMPO/servio maranda
Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

Kejaksaan Agung mengizinkan lima smelter timah, termasuk mlik Harvey Moeis PT RBT untuk kembali beroperasi setelah disita penyidik.


Top 3 Hukum: Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Kesaksian Pejabat Kementan di Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo

3 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Top 3 Hukum: Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Kesaksian Pejabat Kementan di Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo

Sampai hari ini, terhitung pilot Susi Air Philips Mark Mehrtens telah disandera TPNPB-OPM selama 14 bulan.


Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

4 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).


Kasus Korupsi PT TImah, Kejaksaan Agung Sita Empat Smelter dan Puluhan Alat Berat

5 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kiri) dan Dirdik Jampidsus Kuntadi (kanan) memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Kasus Korupsi PT TImah, Kejaksaan Agung Sita Empat Smelter dan Puluhan Alat Berat

Kejaksaan Agung menyita smelter dan beberapa aset perusahaan dalam perkara dugaan korupsi di PT Timah Tbk.


Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

5 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Harvey Moeis dan Sandra Dewi melakukan pisah harta saat keduanya resmi menikah pada 2016 lalu.


Kuasa Hukum PT RBT Ungkap Isi Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi PT Timah dan Hubungannya dengan Harvey Moeis

6 hari lalu

Harris Arthur Hedar, pengacara PT RBT. TEMPO/Istimewa
Kuasa Hukum PT RBT Ungkap Isi Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi PT Timah dan Hubungannya dengan Harvey Moeis

Nama Robert Bonosusatya terseret dalam pusaran dugaan korupsi timah.


Konflik Iran-Israel Memanas, ESDM Yakin Cadangan BBM RI Aman

8 hari lalu

Sistem anti-rudal beroperasi setelah Iran meluncurkan drone dan rudal ke arah Israel, seperti yang terlihat dari Ashkelon, Israel 14 April 2024. REUTERS/Amir Cohen
Konflik Iran-Israel Memanas, ESDM Yakin Cadangan BBM RI Aman

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional tidak terdampak konflik Iran dan Israel