TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menerima gelar doktor kehormatan atau honoris causa dari Universitas Muslim Indonesia secara daring, Selasa, 23 Juni 2020.
“Saya memaknai pemberian gelar ini sebagai penghargaan karena saya menjadi bagian dari proses pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia,” kata Ma’ruf dalam pidatonya.
Ia menjelaskan, pengembangan ekonomi syariah berawal dari keinginan para ulama untuk melindungi umat agar dapat bermuamalah sesuai syariah. Terutama transaksi keekonomian, seperti transaksi perbankan dengan sistem bunga yang oleh ulama dikatakan sebagai riba yang diharamkan.
Pada 1990, Majelis Ulama Indonesia mengadakan lokakarya tentang bunga bank dan mendorong lahirnya Bank Muamalat sebagai bank syariah pertama pada 1991. Bank Muammalat lahir mendahului terbitnya Undang-undang Perbankan yang mengatur bank dengan sistem bagi hasil pada 1992.
“Momen itu sangat bersejarah bagi umat Islam di Indonesia yang sudah sekian lama mempunyai cita-cita berdirinya lembaga keuangan syariah,” ujar Ma’ruf.
Setelah UU Perbankan lahir, ada dampak berantai pada perkembangan ekonomi syariah selanjutnya. Misalnya, lahir lembaga keuangan syariah non-bank, seperti asuransi, pasar modal, reksadana, dan lembaga keuangan dan bisnis syariah lainnya.
Menurut Ma’ruf, bank syariah sebagai salah satu pilar ekonomi syariah adalah bagian yang tak terpisahkan dari aktivitas umat Islam. Sebab, ajaran Islam tidak hanya terkait dengan akidah dan ibadah, tapi juga dengan muamalah.
Sebagai ketua Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN - MUI), Ma’ruf mengaku turut membidani berbagai landasan hukum untuk mendorong pengembangan keuangan syariah di Indonesia. “Saya bersyukur dapat menyumbangkan pemikiran bagi berkembangnya ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia,” ucapnya.