TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) akan mengevaluasi kinerja bank pelaksana penyalur dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin mengatakan tetap akan mengevaluasi kinerja dari bank pelaksana sejauhmana komitmennya terhadap kuota unit rumah yang disepakati saat melakukan perjanjian kerjasama dengan PPDPP.
“Bank yang menurut penilaian kami berkinerja kurang bagus dalam penyaluran dana FLPP, kuotanya akan dialihkan ke bank yang berkinerja bagus,” ujar Arief dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, 21 Juni 2020.
Kendati demikian, menurut Direktur Utama PPDPP tersebut, bank pelaksana optimis target kuota mereka tercapai hingga akhir tahun.
Saat ini BTN masih menjadi bank pelaksana penyalur tertinggi yang telah menyalurkan dana FLPP untuk 38.177 unit senilai Rp 3,86 triliun.
Disusul BNI sebanyak 6.654 unit senilai Rp 677 miliar. Selanjutnya posisi ketiga tertinggi penyalur FLPP hingga kemarin dipegang oleh BTN Syariah sebanyak 6.016 unit rumah senilai Rp 585 miliar.
Posisi keempat ditempati oleh BRI Syariah sebanyak 3.300 unit senilai Rp 332 miliar dan selanjutnya Bank BJB telah menyalurkan sebanyak 2.088 unit senilai Rp 209 miliar.
BRI menyalurkan sebanyak 1.452 unit senilai Rp 151 miliar dan Bank Mandiri sebanyak 1.021 unit senilai Rp 101,7 miliar.
Hingga pertengahan Juni 2020, PPDPP telah menyalurkan dana FLPP sebanyak Rp 6,82 triliun untuk 67.498 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Jumlah ini telah mencapai 65,85 persen dari target realisasi untuk tahun 2020 sebanyak Rp 11 triliun untuk 102.500 unit rumah.
ANTARA