Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Nila Moelek di Tahun Awal BPJS Kesehatan

image-gnews
Pakar Kesehatan Prof. Dr.dr. Nila Djuwita F Moeloek usai ditemui dalam acara peluncuran layanan homecare LoveCare di Jakarta, Kamis 30 Januari 2020. TEMPO/ Eka Wahyu Pramita
Pakar Kesehatan Prof. Dr.dr. Nila Djuwita F Moeloek usai ditemui dalam acara peluncuran layanan homecare LoveCare di Jakarta, Kamis 30 Januari 2020. TEMPO/ Eka Wahyu Pramita
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Menteri Kesehatan 2014-2019, Nila Moeloek, menceritakan pengalaman mengembangkan dan memperbaiki kekurangan yang ada di BPJS Kesehatan. Nila menjadi menteri pada Oktober 2014, beberapa bulan setelah BPJS Kesehatan berdiri Januari 2014.

"Saya ini pro JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)," kata Nila dalam acara Ngobrol Tempo di Jakarta, Kamis, 18 Juni 2020.

Nila merasa emosional saat BPJS awal-awal berdiri. Pengalamannya bekerja di rumah sakit membuat dia paham bahwa orang yang dulu tak pernah punya asuransi, tidak bisa membayar saat di rumah sakit. "Luar biasa kesulitannya," ujar Nila.

Tapi kini, kata dia, orang-orang miskin dan tidak mampu bisa berobat setelah ditanggung oleh pemerintah. Akses kesehatan pun terbuka untuk kelompok masyarakat ini. Mereka yang tidak mampu kini masuk dalam kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah.

Dari data BPJS Kesehatan per 31 Mei 2020, jumlah peserta kini sudah mencapai 220,6 juta masyarakat Indonesia. Dari jumlah itu, lebih dari separuhnya adalah PBI. 95,8 juta PBI APBN dan 34,2 juta PBI APBD.

Cerita ini disampaikan Nila di tengah sejumlah masalah yang mendera BPJS Kesehatan. Mulai dari defisit keuangan tiap tahun, hingga kontroversi kenaikan iuran yang sempat dianulir Mahkamah Agung (MA).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nila mengatakan sejak tahun pertama, defisit di BPJS Kesehatan sudah terlihat. Tapi dari situ, perbaikan terus dilakukan. "JKN ini harus berjalan, tentu riaknya terjadi," kata dia.

Contohnya, dulu tidak ada Pedoman Nasional Praktik Kedokteran (PNPK). Setelah Kemenkes bekerja sama dengan Komisi Pembatasan Korupsi (KPK), maka disusun pedoman ini untuk mencegah fraud di rumah sakit.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan bahwa semua bersyukur. Sebab, BPJS kini sudah menjadi asuransi single provider terbesar di dunia. "Terlepas dari kekurangannya," kata dia.

Meski begitu, perbaikan saat ini terus dikerjakan. Konsep Universal Health Coverage (UHC) dalam JKN, memang mengarah pada sistem satu kelas. Maka seiring dengan perbaikan layanan dan kebutuhan dasar, pada akhirnya nanti masyarakat akan menikmati kelas yang sama.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Berlakukan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Diklaim Sudah Siap

46 menit lalu

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memberikan pemaparan saat mengunjungi kantor TEMPO di Palmerah, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jokowi Berlakukan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Diklaim Sudah Siap

Presiden Jokowi menerapkan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan. Dirut BPJS Kesehatan klaim pihak rumah sakit sudah siap.


BPJS Kesehatan Minta Maaf soal Jaringan Eror, Layanan Kembali Normal

5 jam lalu

BPJS Kesehatan Minta Maaf soal Jaringan Eror, Layanan Kembali Normal

Jaringan BPJS Kesehatan dilaporkan eror pada Senin, 13 Mei 2024. BPJS pun sempat menjadi trending topic di media sosial X.


Jokowi Resmi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan, Ini Penggantinya

7 jam lalu

BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Berikut daftar rumah sakit di Jakarta Selatan yang menerima BPJS Kesehatan. Foto: Canva
Jokowi Resmi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan, Ini Penggantinya

Jokowi resmi menghapus sistem kelas melalui Perpres Nomor 59 tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan atau BPJS Kesehatan.


BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Tepat Waktu Membayar Iuran JKN

5 hari lalu

BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Tepat Waktu Membayar Iuran JKN

Dengan membayar iuran sebelum tanggal 10 tiap bulannya, status kepesertaan JKN-nya sipastikan akan tetap aktif dan bisa digunakan kapanpun untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.


Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

13 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).


Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

13 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN


Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

22 hari lalu

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan pada sebuah panel bertajuk
Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.


Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

36 hari lalu

Suku Baduy, JKN Mempermudah Menjangkau Akses Kesehatan
Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.


BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

38 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.


4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

41 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.