Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Nila Moelek di Tahun Awal BPJS Kesehatan

image-gnews
Pakar Kesehatan Prof. Dr.dr. Nila Djuwita F Moeloek usai ditemui dalam acara peluncuran layanan homecare LoveCare di Jakarta, Kamis 30 Januari 2020. TEMPO/ Eka Wahyu Pramita
Pakar Kesehatan Prof. Dr.dr. Nila Djuwita F Moeloek usai ditemui dalam acara peluncuran layanan homecare LoveCare di Jakarta, Kamis 30 Januari 2020. TEMPO/ Eka Wahyu Pramita
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Menteri Kesehatan 2014-2019, Nila Moeloek, menceritakan pengalaman mengembangkan dan memperbaiki kekurangan yang ada di BPJS Kesehatan. Nila menjadi menteri pada Oktober 2014, beberapa bulan setelah BPJS Kesehatan berdiri Januari 2014.

"Saya ini pro JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)," kata Nila dalam acara Ngobrol Tempo di Jakarta, Kamis, 18 Juni 2020.

Nila merasa emosional saat BPJS awal-awal berdiri. Pengalamannya bekerja di rumah sakit membuat dia paham bahwa orang yang dulu tak pernah punya asuransi, tidak bisa membayar saat di rumah sakit. "Luar biasa kesulitannya," ujar Nila.

Tapi kini, kata dia, orang-orang miskin dan tidak mampu bisa berobat setelah ditanggung oleh pemerintah. Akses kesehatan pun terbuka untuk kelompok masyarakat ini. Mereka yang tidak mampu kini masuk dalam kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah.

Dari data BPJS Kesehatan per 31 Mei 2020, jumlah peserta kini sudah mencapai 220,6 juta masyarakat Indonesia. Dari jumlah itu, lebih dari separuhnya adalah PBI. 95,8 juta PBI APBN dan 34,2 juta PBI APBD.

Cerita ini disampaikan Nila di tengah sejumlah masalah yang mendera BPJS Kesehatan. Mulai dari defisit keuangan tiap tahun, hingga kontroversi kenaikan iuran yang sempat dianulir Mahkamah Agung (MA).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nila mengatakan sejak tahun pertama, defisit di BPJS Kesehatan sudah terlihat. Tapi dari situ, perbaikan terus dilakukan. "JKN ini harus berjalan, tentu riaknya terjadi," kata dia.

Contohnya, dulu tidak ada Pedoman Nasional Praktik Kedokteran (PNPK). Setelah Kemenkes bekerja sama dengan Komisi Pembatasan Korupsi (KPK), maka disusun pedoman ini untuk mencegah fraud di rumah sakit.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan bahwa semua bersyukur. Sebab, BPJS kini sudah menjadi asuransi single provider terbesar di dunia. "Terlepas dari kekurangannya," kata dia.

Meski begitu, perbaikan saat ini terus dikerjakan. Konsep Universal Health Coverage (UHC) dalam JKN, memang mengarah pada sistem satu kelas. Maka seiring dengan perbaikan layanan dan kebutuhan dasar, pada akhirnya nanti masyarakat akan menikmati kelas yang sama.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Di New York, BPJS Kesehatan Jabarkan Kesuksesan Ungguli Eropa

3 hari lalu

Di New York, BPJS Kesehatan Jabarkan Kesuksesan Ungguli Eropa

Cakupan kesehatan universal atau UHC penduduk Indonesia sudah 94 persen.


Selangkah Lagi Indonesia Menuju Cakupan Kesehatan Semesta

5 hari lalu

Selangkah Lagi Indonesia Menuju Cakupan Kesehatan Semesta

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dikenal sebagai program jaminan kesehatan dengan jumlah kepesertaan terbesar di dunia.


BPJS Kesehatan Optimalkan Layanan Skrining Kesehatan Petugas KPPS

6 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimalkan Layanan Skrining Kesehatan Petugas KPPS

Calon petugas KPPS yang masuk kategori risiko rendah setelah mengikuti skrining dapat bertugas sesuai tanggung jawabanya.


Cara Naik Kelas BPJS Kesehatan dan Syaratnya

8 hari lalu

Cara Naik Kelas BPJS Kesehatan dan Syaratnya

Perubahan kelas BPJS Kesehatan berlaku untuk satu keluarga dalam Kartu Keluarga sama yang sudah terdaftar sebagai peserta.


Dinkes DKI: Warga Jakarta yang Kena ISPA Pakai BPJS untuk Layanan Kesehatan Gratis

10 hari lalu

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati sebagai juru bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara menggelar konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 8 September 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Dinkes DKI: Warga Jakarta yang Kena ISPA Pakai BPJS untuk Layanan Kesehatan Gratis

Dinkes DKI menyatakan 98 persen warga Jakarta telah punya layanan BPJS Kesehatan. Penderita ISPA bisa dapat layanan kesehatan gratis.


Peserta Puas dengan Layanan, Sustainabilitas Program JKN Terjaga

11 hari lalu

Peserta Puas dengan Layanan, Sustainabilitas Program JKN Terjaga

Puas terhadap layanan kesehatan yang pernah diterima, merupakan salah satu faktor yang mendorong peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mau membayar iuran secara rutin.


Masuk Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan Jamin untuk Peserta JKN

13 hari lalu

Masuk Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan Jamin untuk Peserta JKN

Status pandemi Covid-19 secara resmi berakhir pada tanggal 21 Juni 2023, dan penyakit tersebut saat ini dianggap sebagai penyakit endemi di Indonesia.


Bertemu DPD, BPJS Kesehatan Bahas Percepatan Universal Health Coverage

13 hari lalu

Bertemu DPD, BPJS Kesehatan Bahas Percepatan Universal Health Coverage

BPJS Kesehatan terus berupaya melakukan percepatan jumlah kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


Biaya Pengobatan Pasien Covid-19 Beralih ke BPJS Kesehatan per 1 September 2023, Apa Artinya?

13 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Biaya Pengobatan Pasien Covid-19 Beralih ke BPJS Kesehatan per 1 September 2023, Apa Artinya?

Biaya pengobatan pasien Covid-19 per 1 September 2023 tak lagi ditanggung oleh pemerintah dan beralih ke BPJS Kesehatan. Apa maksudnya?


5 Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Lewat HP

14 hari lalu

5 Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Lewat HP

Ada 5 cara cek tunggakan BPJS Kesehatan lewat HP, mulai dari lewat WhatsApp, aplikasi JKN, hingga nomor virtual account. Cek selengkapnya.