TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan negara saat ini masih membayar utang dari warisan krisis yang terjadi pada 1997-1998. Kala itu, rasio utang Indonesia mencapai 100 persen dari produk domestik bruto.
"Utang 1998 masih ada yang belum dibayar. Artinya masih ada yang harus dibayar sampai sekarang dan itu 22 tahun lalu, ibaratnya orang tua kita memutuskan utang," tutur Suahasil dalam dialog virtual bersama Staf Khusus Menteri Keuangan, Masyita Crystallin, Kamis, 18 Juni 2020.
Suahasil menerangkan, utang tersebut tercatat dalam neraca Bank Indonesia. Adapun pada krisis kali ini akibat adanya pandemi, dia mengungkapkan, negara memang juga mengambil jalan untuk kembali berutang.
Musababnya, kebutuhan negara membengkak untuk penanganan pagebluk. Sedangkan di saat yang sama, penerimaan pendapatan dari pajak melorot tajam karena berkurangnya aktivitas.
Meski begitu, dia memastikan rasio utang negara pada 2020 diperkirakan jauh lebih kecil dibandingkan dengan 1998, yakni 30-35 persen dari PDB. Pinjaman pun didapat dengan penjualan surat-surat utang negara, baik ke dalam maupun luar negeri.
Teranyar, pemerintah telah menerbitkan obligasi negara ritel ORI-017 dengan penawaran investasi mulai Rp 1 juta. ORI-017 tersebut memiliki kupon tetap 6,40 persen per tahun dengan masa penjualan hingga 9 Juli 2020.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA