TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo mengusulkan pemerintah mengkaji ulang harga BBM industri, listrik dan gas yang dibebankan kepada dunia usaha saat ini. Tingginya harga BBM industri, listrik, dan gas dinilai sangat memberatkan dunia usaha yang melemah akibat dampak pandemik COVID-19.
"Pemerintah diharapkan bisa menurunkan harga sejumlah komoditas BBM, listrik, dan gas di tengah kondisi perekonomian Indonesia yang lesu saat ini," kata Ketua Umum Apindo, Hariyadi B. Sukamdani dalam keterangan tertulis, Sabtu, 30 Mei 2020.
Selain itu, kata dia, pandemi Covid-19 yang melanda saat ini telah menurunkan daya saing industri nasional lantaran permintaan barang baik di dalam negeri maupun transaksi ekspor juga menurun. Menurut dia, tingginya harga BBM di Indonesia sebagai bahan baku utama industri membuat daya saing industri nasional rendah.
Terlebih, dia melihat, harga minyak dunia telah turun di bawah US$ 20 per barel di tengah pandemi Covid-19. Hariyadi menambahkan Apindo memandang pentingnya memastikan keberlangsungan usaha di tengah terpuruknya perekonomian saat ini akibat Covid-19.
"Keberlangsungan usaha dapat diupayakan, salah satunya dengan menurunkan harga BBM industri sebagai efisiensi produksi,” ujarnya.
Apindo, kata dia, juga menyoroti tarif premium listrik yang dibebankan secara penuh kepada dunia usaha, sementara sejumlah industri saat ini belum beroperasi 100 persen.
Atas kondisi tersebut, Apindo mengusulkan adanya penghapusan biaya premium-rekening minimum pemakaian listrik 40 jam menyala, termasuk untuk pelanggan industri premium 235 jam yang menyala selama masapandemik Covid-19. Penghapusan mekanisme tagihan minimum gas oleh PGN, yang akan sangat meringankan beban biaya industri, mendapatkan fleksibilitas untuk membayar energi sesuai dengan konsumsi gas yang mengikuti pemakaian dalam proses manufaktur.
Dan Apindo mengusulkan penundaan pembayaran 50 persen tagihan PLN hingga Desember 2020 dengan jaminan cicilan berupa giro mundur selama 12 bulan, serta penghapusan denda keterlambatan.
Terkait dengan gas, Apindo mendorong pemerintah segera mengimplementasikan penurunan harga gas bumi tertentu di titik serah pengguna gas bumi (plant gate) untuk seluruh sektor industri menjadi harga US$ 6 per mmbtu dengan nilai Amerika Dollar setara dengan Rp 14 ribu.
HENDARTYO HANGGI