Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendag Wajibkan Pedagang Toko Online Terdaftar

image-gnews
Warga membeli televisi saat berlangsungnya perayaan Black Firday di Westbury, New York, AS, 22 November 2018. Di hari Black Friday, ada banyak diskon yang ditawarkan berbagai toko, baik online maupun offline. REUTERS/Shannon
Warga membeli televisi saat berlangsungnya perayaan Black Firday di Westbury, New York, AS, 22 November 2018. Di hari Black Friday, ada banyak diskon yang ditawarkan berbagai toko, baik online maupun offline. REUTERS/Shannon
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 50 Tahun 2020 telah terbit. Lewat aturan ini Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatur sejumlah perizinan berusaha, salah satunya mewajibkan pendaftaran pelaku usaha online.

“Ini untuk melindungi semua pihak, pedagang dan konsumen,” kata Agus dalam acara Ngobrol Tempo di Jakarta, Kamis, 21 Mei 2020.

Agus mengatakan, Permendag ini sebenarnya adalah turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Online. Salah satu alasan terbitnya Permendag ini adalah untuk menghindari adanya pelaku usaha yang tidak jelas.

Pertama yaitu pelaku usaha dari luar negeri yang menyebabkan daya saing dan peluang pengusaha lokal berkurang. Kedua pelaku usaha lokal yang tidak jelas, sehingga merugikan konsumen. “Konsumen pasti ingin pedagang jelas,” kata Agus.

Selain itu, Permendag ini terbit sebagai upaya perlindungan data pribadi konsumen. Bagi Agus, perlindungan data ini sangat penting, terutama dari pelaku usaha dari luar negeri yang tidak jelas. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kalau dia punya data kita, dia bisa membaca karakteristik konsumen kita bagaimana, itu makanya kami lakukan register pelaku usaha,” kata Agus. Meski demikian, Ia belum menjelaskan secara rinci mekanisme pendaftaran ini.

Namun dalam waktu dekat, kata dia, Kemendag dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga akan mengeluarkan aturan yang lebih detail mengenai perlindungan data pribadi ini.

Beberapa waktu lalu, platform e-commerce, Tokopedia, sempat menjadi salah satu sasaran pembobolan data pribadi. Sehingga Tokopedia pun menggandeng Kominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menginvestigasi kebocoran data pengguna mereka.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wamendag ke Mesir Bahas Perjanjian Dagang Bilateral di Tengah Kondisi Ekonomi Global yang Tidak Stabil

4 jam lalu

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga, ketika ditemui dalam acara CNBC Economic Outlook 2024, di The Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Wamendag ke Mesir Bahas Perjanjian Dagang Bilateral di Tengah Kondisi Ekonomi Global yang Tidak Stabil

Pemerintah Indonesia terbuka terhadap pemanfaatan transaksi imbal dagang business-to-business (b-to-b).


Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

6 jam lalu

Ilustrasi - Seorang pedagang melayani pembeli di sebuah warung kelontong yang sering juga disebut warungmadura. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym/am.
Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.


Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

6 jam lalu

Petugas memeriksa barang bawaan penumpang di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. TEMPO/Subekti.
Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.


Menko Airlangga Bahas Produk Susu dengan Menteri Perdagangan Inggris: RI akan Lakukan Deregulasi

1 hari lalu

Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto dalam World Economic Forum (WEF) Special Meeting di King Abdul Aziz Conference Center, Riyadh, Arab Saudi pada Ahad, 28 April 2024. Dok. Humas Kemenko Perekonomian.
Menko Airlangga Bahas Produk Susu dengan Menteri Perdagangan Inggris: RI akan Lakukan Deregulasi

Menko Airlangga menegaskan Indonesia tengah melakukan deregulasi yang menekankan mekanisme lebih mudah untuk pendaftaran produk susu dan turunannya.


Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

1 hari lalu

Ilustrasi Garuda Indonesia. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.


Lagi-lagi Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini di Level Rp 16.259 per Dolar AS

2 hari lalu

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Lagi-lagi Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini di Level Rp 16.259 per Dolar AS

Kurs rupiah dalam perdagangan hari ini ditutup melemah 4 poin ke level Rp 16.259 per dolar AS.


Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan  memberi keterangan di kediaman Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengklaim sejumlah harga pangan telah berangsur normal. Yang mahal tinggal gula pasir.


Pedagang Sembako Pasar Palmerah Keluhkan Harga Gula Pasir dan Sagu Naik

2 hari lalu

Ilustrasi Gula Pasir. Tempo/Tony Hartawan
Pedagang Sembako Pasar Palmerah Keluhkan Harga Gula Pasir dan Sagu Naik

Selain gula pasir, bahan pokok lain yang dikeluhkan adalah keberadaan minyak kita yang hilang dari peredaran.


Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

2 hari lalu

Warung barokah  tempat berjualan  Nase Ramoy, nasi campur dengan olahan dari berbagai jerohan sapi di jalan Pintu Gerbang  Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Tempo/Rully Kesuma
Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

Ikappi menyatakan keuntungan dari warung madura itu akan berputar di daerah masing-masing dan mendorong upaya peningkatan ekonomi daerahnya.


Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility

OIKN bakal mengembangkan sistem transportasi cerdas di IKN.