Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kenaikan Iuran BPJS Berpotensi Menambah Tunggakan

image-gnews
Peserta BPJS Kesehatan tengah mengurus kelengkapan administrasi di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pasar Minggu, Jakarta, Kamis, 14 Mei 2020.  Presiden Joko Widodo alias Jokowi kembali mengumumkan Perpres kenaikan tarif BPJS Kesehatan. Tempo/Tony Hartawan
Peserta BPJS Kesehatan tengah mengurus kelengkapan administrasi di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pasar Minggu, Jakarta, Kamis, 14 Mei 2020. Presiden Joko Widodo alias Jokowi kembali mengumumkan Perpres kenaikan tarif BPJS Kesehatan. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  BPJS Kesehatan tak khawatir peserta asuransi menumpuk di Kelas III usai menaikkan tarif iuran. Proses untuk mengubah fasilitas layanan justru dibuat lebih mudah.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris memastikan pergeseran kelas tak akan menambah beban pemerintah. Bersama dengan Kementerian Sosial, perusahaan berencana terus memperbarui data peserta yang layak mendapatkan bantuan negara. Dia tak menampik pada prakteknya selama ini terdapat masyarakat yang mampu terdaftar sebagai penerima bantuan negara sementara mereka yang membutuhkan tak mendapatkan haknya.

"Kami akan merapihkan datanya, memang tidak bisa zero, tapi dengan Perpres baru ini kami coba untuk perbaiki," ujarnya, Jumat 15 Mei 2020.

Fahmi memperkirakan penurunan kelas saat ini tak akan terlalu besar. Pasalnya pergeseran yang masif telah terjadi di awal tahun usai pemerintah menaikkan iuran melalui Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 yang kemudian dibatalkan Mahkamah Agung. Pemerintah kemudian menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 untuk merealisasikan kenaikan iuran.

Perusahaan pun telah mengantisipasi adanya tunggakan iuran. Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma'ruf menjelaskan, pihaknya menerjunkan anggota ke lapangan untuk bertemu langsung dengan para peserta. Petugas berupaya untuk mengajak peserta berstatus non aktif untuk kembali menerima manfaat dengan memberi keringanan pembayaran.

Peserta cukup membayar paling lama 6 bulan dari total tunggakannya. Sebelumnya, peserta non aktif wajib melunasi iurannya selama setahun untuk bisa kembali menikmati layanan. Jika setelah enam bulan masih tersisa tunggakan, peserta akan diberi kelonggaran pelunasan sampai tahun 2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar mengingatkan kenaikan tarif iuran berpotensi menambah tunggakan iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional ini. Peserta kelas mandiri dapat kesulitan membayar iurannya, terutama dengan adanya pandemi, hingga menunggak dan tak bisa mendapatkan layanan manfaat.

Dia berkaca dari kenaikan iuran pada awal tahun lalu. Jumlah peserta Kelas III pada Januari-Februari 2020 mencapai 30 juta. Sementara pada awal 2019 angkanya hanya 21,3 juta. "Dan dari total 30 juta peserta itu, hanya 15,5 juta peserta yang berstatus aktif atau rutin membayar. Sisanya menunggak," kata dia. 

Timboel menilai kebijakan menaikkan iuran justru akan menambah beban BPJS Kesehatan. Padahal Perpres Nomor 64 Tahun 2020 diterbitkan untuk menolong BPJS Kesehatan yang harus menanggung defisit dari tahun ke tahun sementara suntikan dana dari pemerintah terbatas. "Jadinya kontraproduktif karena pendapatan akan hilang, tidak tertagihkan," katanya.

VINDRY FLORENTIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

16 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

4 hari lalu

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan pada sebuah panel bertajuk
Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.


Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

19 hari lalu

Suku Baduy, JKN Mempermudah Menjangkau Akses Kesehatan
Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.


BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

20 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.


4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

23 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.


4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

28 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.


268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

29 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

29 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.


Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

30 hari lalu

Suasana Rumah Sakit Unpad. Foto : Unpad
Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

Tenaga kesehatan Rumah Sakit Unpad berasal dari Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Farmasi, dan Psikologi di Unpad.


7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

31 hari lalu

Pemeriksaan katarak. Dok. KMN EyeCare
7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini daftar penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan termasuk pemberian kacamata dengan skema subsidi.