TEMPO.CO, Jakarta - Chief Investment Officer dan co-founder FUNDtastic Franky Chandra mengatakan, dana darurat dalam pengelolaan keuangan pribadi maupun rumah tangga merupakan aspek yang penting, terlebih ketika terjadi suatu hal tak diinginkan. Salah satunya seperti kondisi pandemi virus Corona atau Covid-19 telah memicu krisis finansial dan banyak aktivitas bisnis yang terhenti.
"Sayangnya, belum semua orang memahami pentingnya dana darurat, bahkan tak memiliki dana darurat. Sehingga, ketika terjadi kondisi krisis seperti pandemi saat ini, tak sedikit orang yang mengalami kesulitan secara finansial," kata Franky dalam keterangan tertulis, Jumat, 15 Mei 2020.
Dana darurat adalah sebagian uang yang disisihkan dari pemasukan bulanan dan hanya digunakan dalam kondisi tertentu dan darurat, misalnya terkena PHK atau musibah lainnya. Sebaiknya, kata Franky, dana ini dialokasikan secara terpisah dari tabungan sehari-hari.
Lebih lanjut, Franky mendetailkan soal porsi persiapan dana darurat, tergantung besaran pemasukan dan pengeluaran. Namun pada umumnya minimal 10 persen setiap bulan dan besarnya minimal enam bulan dari pengeluaran bulanan.
Persiapan dana darurat, kata dia, bisa dilakukan melalui beberapa cara, misalnya dengan menabung secara konvensional seperti tabungan atau emas serta tabungan investasi seperti reksa dana.
Dalam mempersiapkan dana darurat, menurut Franky, sebaiknya dilakukan sedini mungkin sebelum menunggu terjadinya krisis atau musibah. Oleh karena itu, ia menyarankan agar generasi milenial untuk segera memiliki tabungan untuk dana darurat sejak dini, guna mencegah atau mengurangi kemalangan atas musibah finansial.
Terkait hal ini, FUNDtastic bekerja sama dengan salah satu Bank swasta OCBC NISP dalam membuat program tabungan untuk dana darurat. Program ini untuk membantu nasabah mempersiapkan dana darurat sekaligus memberi tambahan dana Rp 200 ribu untuk berinvestasi.
Nasabah bisa membuka layanan tabungan “Nyala” di OCBCNISP melalui mobile banking One Mobile dan masukkan kode promo ONXFUNDTASTIC, dan melakukan pengendapan dana pada rekening tersebut sebesar Rp 1 juta untuk mendapatkan voucher elektronik pembelian reksa dana sebesar Rp 200 ribu. Program ini akan berlangsung hingga akhir Mei 2020.