Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPK: Keputusan Bayar Dana Bagi Hasil Ada di Kementerian Keuangan

Reporter

image-gnews
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menyatakan keputusan membayar Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah daerah ada di tangan Kementerian Keuangan dan tidak terkait dengan hasil audit BPK.

"Silakan saja Kementerian Keuangan mengambil kebijakan terkait menyalurkan atau tidak menyalurkan itu wewenang pemerintah dalam hal ini wewenang Kementerian Keuangan sebagai bendahara keuangan negara sudah tentu wewenang berdasarkan ketentuan undang-undang," kata Agung Firman Sampurna di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 14 Mei 2020.

Agung menyampaikan hal tersebut terkait pencairan DBH untuk DKI Jakarta sebesar Rp2,58 triliun yang merupakan 50 persen dari total piutang selisih pembayaran DBH Jakarta pada 2019 sebanyak Rp 5,16 triliun. Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyurati Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk mencairkan DBH ibu kota.

Sri Mulyani menjelaskan, selisih DBH pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran sebenarnya rutin dibayarkan pada kuartal ketiga tahun selanjutnya.

Namun pemerintah pusat masih harus menunggu audit laporan keuangan dari BPK yang biasanya rampung pada kuartal kedua tapi karena pandemi Covid-19, pemerintah pusat memajukan pembayaran tersebut sedangkan selisih pembayaran DBH selanjutnya dibayar di kuartal ketiga setelah audit BPK keluar.

"Tapi jangan dipolitisir, ada yang menyebut membela Anies dan sebagainya. Kami ingin menyampaikan biar ada klarifikasi saja, untuk melaksanakan penyaluran Dana Bagi Basil dasarnya Undang-undang No 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Pusat dan Daerah," ungkap Agung.

Sedangkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 tidak mengubah pasal 11 sampai 24 UU tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Salah satunya di pasal 23 menyebutkan DBH disalurkan berdasarkan tahun berjalan, kalimat saya mengutip UU, dengan demikian BPK melaksanakan pemeriksaan, tidak ada hubungan antara pengelolaan keuangan negara yang dilaksanakan Kementerian Keuangan dalam hal ini yang terkait membayar atau tidak membayar DBH yang kurang bayar bertahun-tahun dengan pemeriksaan yang kami lakukan," kata Agung.

Menurut Agung, kewenangan BPK adalah melakukan pemeriksaan sedangkan kewenangan Kementerian Keuangan adalah melakukan pengelolaan keuangan negara.

"Jadi ranahnya memang berbeda tidak terhubung apa yang kami lakukan dengan yang pemerintah lakukan dalam hal ini Kementerian Keuangan. BPK lembaga negara yang tugasnya diatur Undang-undang Dasar dan bekerja berdasarkan UU baik yang terkait langsung dengan BPK mengenai pemeriksaan dan pengelolaan tanggung jawab keuangan negara maupun UU terkait lainnya," ujar Agung.

Sebelumnya Menkeu Sri Mulyani memerinci, total kurang bayar DBH DKI Jakarta terdiri dari sisa kurang bayar 2018 senilai Rp 19,35 miliar dan potensi kurang bayar 2019 berdasarkan prognosa Rp 5,16 triliun.

ANTARA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Respons Koalisi Indonesa Maju Setelah Sigi Ridwan Kamil Stagnan di Bawah Anies dan Ahok

7 jam lalu

Golkar Lebih Condong Dukung Ridwan Kamil Maju Cagub Jawa Barat Ketimbang Jakarta
Begini Respons Koalisi Indonesa Maju Setelah Sigi Ridwan Kamil Stagnan di Bawah Anies dan Ahok

Secara popularitas, menurut PAN, nama Ridwan Kamil telah banyak dikenal warga Jakarta.


PAN Siap Usung Anies di Pilkada Jakarta Asal Calon Wakilnya Zita Anjani

15 jam lalu

Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto (kiri) dan Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno (tengah) saat menghadiri rapat koordinasi Sekjen Partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Rapat tersebut membahas program unggulan Calon Presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto serta penyusunan tim pemenangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
PAN Siap Usung Anies di Pilkada Jakarta Asal Calon Wakilnya Zita Anjani

Yandri juga mengapresiasi keputusan Partai NasDem yang telah menyatakan dukungannya kepada Anies Baswedan.


Alasan PKB Tidak Buru-buru Deklarasi Dukungan untuk Anies

18 jam lalu

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Jazilul Fawaid di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Juli 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani
Alasan PKB Tidak Buru-buru Deklarasi Dukungan untuk Anies

PKB tidak ingin buru-buru mendeklarasikan dukungan kepada Anies.


Kaesang Sebut Anies dan Ahok sebagai Tokoh yang Layak Pimpin Jakarta

22 jam lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat mengobrol saat usai acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kaesang Sebut Anies dan Ahok sebagai Tokoh yang Layak Pimpin Jakarta

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep mengatakan, Anies dan Ahok punya rekam jejak yang baik selama memimpin Jakarta.


Sahroni Ungkap Peluang Pertemuan Anies dan Prabowo di Kongres ke-3 NasDem

22 jam lalu

Ahmad Sharoni ketika menghadiri Pra-Kongres III yang diselenggarakan oleh Partai NasDem dengan tajuk Bidang Perempuan di Kantor DPP Partai NasDem, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Juli 2024.Foto: Tempo/Fauzi Ibrahim
Sahroni Ungkap Peluang Pertemuan Anies dan Prabowo di Kongres ke-3 NasDem

Ahmad Sahroni mengungkap potensi pertemuan Anies dan Prabowo dalam agenda Kongres ke-3 Partai NasDem.


Alasan Survei Kaesang di Jakarta Rendah Meski Banyak Kegiatan, Namun Tinggi di Jateng Walau Tak Pasang Baliho

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (ketiga kiri) menyerahkan kaos bertuliskan Surakarta satu kepada Pemimpin Pura Mangkunegaran Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegara X (ketiga kanan) usai pertandingan sepak bola DPW PSI Jateng melawan Mangkunegaran di Stadion Sriwedari, Solo, Jawa Tengah, Minggu, 21 Juli 2024.  ANTARA/Mohammad Ayudha
Alasan Survei Kaesang di Jakarta Rendah Meski Banyak Kegiatan, Namun Tinggi di Jateng Walau Tak Pasang Baliho

Berdasarkan hasil survei, Kaesang Pangarep masih belum banyak dilirik oleh warga Jakarta sebagai bakal calon gubernur.


Beredar Video Bea Cukai Lakukan Razia Impor di Warung, Staf Sri Mulyani: Itu Operasi Gempur Rokok Ilegal

1 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Beredar Video Bea Cukai Lakukan Razia Impor di Warung, Staf Sri Mulyani: Itu Operasi Gempur Rokok Ilegal

Staf Khusus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo membantah bea cukai melakukan razia barang impor ilegal di toko kelontong.


BPK Ungkap Ada Masalah Penyaluran Bansos di DKI, Heru Budi Beri Penjelasan

1 hari lalu

enjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri rapat paripurna penyerahan laporan keuangan Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kantor DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
BPK Ungkap Ada Masalah Penyaluran Bansos di DKI, Heru Budi Beri Penjelasan

BPK memberikan opini wajar tanpa pengetahuan (WTP) atas laporan keuangan Pemrov DKI tahun 2023.


Nama Ahok dan RK Buntuti Anies di Survei Pilkada Jakarta, Begini Tanggapan PDIP dan Golkar

1 hari lalu

Anies Baswedan bersama Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat mengobrol saat usai acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Nama Ahok dan RK Buntuti Anies di Survei Pilkada Jakarta, Begini Tanggapan PDIP dan Golkar

Meski nama Ahok muncul sebagai salah satu pesaing terkuat Anies dalam survei di Pilkada Jakarta, PDIP masih belum memutuskan calon yang akan diusung.


Pemprov DKI Jakarta Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam Laporan Keuangan 2023

1 hari lalu

enjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri rapat paripurna penyerahan laporan keuangan Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kantor DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Pemprov DKI Jakarta Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam Laporan Keuangan 2023

Meski memberi penilaian WTP, BPK mencatat ada 5 poin permasalahan pengelolaan keuangan daerah di Pemprov DKI Jakarta.