Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPK: Keputusan Bayar Dana Bagi Hasil Ada di Kementerian Keuangan

Reporter

image-gnews
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menyatakan keputusan membayar Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah daerah ada di tangan Kementerian Keuangan dan tidak terkait dengan hasil audit BPK.

"Silakan saja Kementerian Keuangan mengambil kebijakan terkait menyalurkan atau tidak menyalurkan itu wewenang pemerintah dalam hal ini wewenang Kementerian Keuangan sebagai bendahara keuangan negara sudah tentu wewenang berdasarkan ketentuan undang-undang," kata Agung Firman Sampurna di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 14 Mei 2020.

Agung menyampaikan hal tersebut terkait pencairan DBH untuk DKI Jakarta sebesar Rp2,58 triliun yang merupakan 50 persen dari total piutang selisih pembayaran DBH Jakarta pada 2019 sebanyak Rp 5,16 triliun. Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyurati Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk mencairkan DBH ibu kota.

Sri Mulyani menjelaskan, selisih DBH pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran sebenarnya rutin dibayarkan pada kuartal ketiga tahun selanjutnya.

Namun pemerintah pusat masih harus menunggu audit laporan keuangan dari BPK yang biasanya rampung pada kuartal kedua tapi karena pandemi Covid-19, pemerintah pusat memajukan pembayaran tersebut sedangkan selisih pembayaran DBH selanjutnya dibayar di kuartal ketiga setelah audit BPK keluar.

"Tapi jangan dipolitisir, ada yang menyebut membela Anies dan sebagainya. Kami ingin menyampaikan biar ada klarifikasi saja, untuk melaksanakan penyaluran Dana Bagi Basil dasarnya Undang-undang No 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Pusat dan Daerah," ungkap Agung.

Sedangkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 tidak mengubah pasal 11 sampai 24 UU tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Salah satunya di pasal 23 menyebutkan DBH disalurkan berdasarkan tahun berjalan, kalimat saya mengutip UU, dengan demikian BPK melaksanakan pemeriksaan, tidak ada hubungan antara pengelolaan keuangan negara yang dilaksanakan Kementerian Keuangan dalam hal ini yang terkait membayar atau tidak membayar DBH yang kurang bayar bertahun-tahun dengan pemeriksaan yang kami lakukan," kata Agung.

Menurut Agung, kewenangan BPK adalah melakukan pemeriksaan sedangkan kewenangan Kementerian Keuangan adalah melakukan pengelolaan keuangan negara.

"Jadi ranahnya memang berbeda tidak terhubung apa yang kami lakukan dengan yang pemerintah lakukan dalam hal ini Kementerian Keuangan. BPK lembaga negara yang tugasnya diatur Undang-undang Dasar dan bekerja berdasarkan UU baik yang terkait langsung dengan BPK mengenai pemeriksaan dan pengelolaan tanggung jawab keuangan negara maupun UU terkait lainnya," ujar Agung.

Sebelumnya Menkeu Sri Mulyani memerinci, total kurang bayar DBH DKI Jakarta terdiri dari sisa kurang bayar 2018 senilai Rp 19,35 miliar dan potensi kurang bayar 2019 berdasarkan prognosa Rp 5,16 triliun.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

12 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

Wali Kota Medan Bobby Nasution boleh dibilang banjir penghargaan. Menantu Jokowi ini dapat penghargaan Satyalancana baru-baru ini.


Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

12 jam lalu

Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.


Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

13 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.


Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

14 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Annisa Febiola.
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.


Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

14 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.


Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

14 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani TEMPO/Tony Hartawan
Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.


Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

15 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan keterangan kepada media hasil Kinerja dan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 2 Januari 2024. Sri Mulyani menyebutkan realisasi APBN 2023 defisit sebesar Rp347,6 triliun atau 1,65 persen dari produk domestik bruto (PDB), sementara penerimaan negara ditutup pada angka Rp2.774,3 triliun atau 105,2 persen dari target, yang terdiri dari perpajakan Rp2.155,4 triliun dan PNBP Rp605,9 triliun dan hibah Rp13 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tensi geopolitik di Timur Tengah cenderung meningkat dan menjadi fokus perhatian para pemimpin dunia. Ia menegaskan kondisi ini mempengaruhi beberapa dampak ekonomi secara signifikan.


Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

17 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa realisasi anggaran dari APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru mencapai 11 per


Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

1 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.


Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

1 hari lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi mendukung inisiatif dan langkah Prabowo-Gibran merangkul semua komponen bangsa.