3 Direksi Dipecat, Dewan Pengawas: Operasional TVRI Tetap Normal

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Arif Hidayat (tengah) bersama anggota Dewas LPP TVRI Made Ayu Dwie Mahenny (kiri), Maryuni Kabul Budiono (kedua kiri), Pamungkas Trishadiatmoko (kedua kanan), dan Supra Wimbarti (kanan) bersiap mengikuti rapat degar pendapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. Rapat tersebut beragenda mendengarkan kejelasan dari Dewan Pengawas TVRI terkait perkembangan penyelesaian masalah pemberhentian Direktur Utama LPP TVRI Helmy Yahya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Arif Hidayat (tengah) bersama anggota Dewas LPP TVRI Made Ayu Dwie Mahenny (kiri), Maryuni Kabul Budiono (kedua kiri), Pamungkas Trishadiatmoko (kedua kanan), dan Supra Wimbarti (kanan) bersiap mengikuti rapat degar pendapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. Rapat tersebut beragenda mendengarkan kejelasan dari Dewan Pengawas TVRI terkait perkembangan penyelesaian masalah pemberhentian Direktur Utama LPP TVRI Helmy Yahya. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas Televisi Republik Indonesia memastikan pemberhentian tiga direksi TVRI tidak akan mengganggu operasional lembaga penyiaran publik tersebut. Stasiun televisi pelat merah itu diklaim akan tetap bisa menjalankan tugas dan fungsinya untuk memberikan siaran kepada publik. 

"Dalam dua bulan terakhir operasional TVRI yang dilaksanakan oleh PLT (pelaksana tugas) dan PLH (pelaksana harian) Direktur tetap berlangsung baik dan TVRI tetap dapat memaksimalkan perannya sebagai media negara dalam upaya membantu pemerintah dalam penanggulangan wabah covid-19 di Tanah Air," termaktub dalam keterangan resmi Dewan Pengawas TVRI yang dikirimkan oleh Ketua Dewan Pengawas Arief Hidayat Thamrin pada Rabu, 13 Mei 2020.

Dewan Pengawas resmi mengeluarkan Surat Keputusan Pemberhentian terhadap tiga direksi TVRI, antara lain Direktur Program dan Berita Apni Jaya Putra, Direktur Keuangan Isnan Rahmanto dan Direktur Umum Tumpak Pasaribu, tertanggal 11 Mei 2020.

Tiga orang itu resmi diberhentikan setelah Dewan Pengawas menyatakan tidak menerima surat pembelaan dari ketiganya. Sebelumnya, Dewan Pengawas resmi mengirim surat pemberitahuan rencana pemberhentian sekaligus menonaktifkan tiga anggota dewan direksi TVRI pada Jumat, 27 Maret 2020.

Dewan Pengawas memastikan pemberhentian tiga anggota direksi itu dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Berdasarkan aturan, sebelum diberhentikan, Dewan Pengawas mesti memberikan Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian dan memberi hak pembelaan tertulis dari direksi yang akan diberhentikan.

Sebelumnya, Arief Hidayat mengatakan ada sejumlah alasan yang melatarbelakangi pemberhentian itu, antara lain adanya pelanggaran peraturan dan perundang-undangan yang telah dilakukan, "Sebagian besar pelanggaran mantan Direktur Utama Helmy Yahya melibatkan tiga anggota direksi tersebut," ujar dia, Jumat, 27 Maret 2020.

Salah satu direktur yang diberhentikan, Apni Jaya Putra, membenarkan kabar tersebut. "Iya benar," ujar Apni Jaya Putra saat dikonfirmasi Tempo, Selasa, 13 Mei 2020. ia mengatakan surat pemberhentian itu tertanggal 11 Mei 2020. Sebelumnya, ia telah melayangkan surat pembelaan pada 24 April 2020.

Terkait pemberhentian itu, Apni belum berencana untuk melakukan langkah hukum. "Kami akan melihat perkembangan di DPR," ujar dia. Sebelumnya, Komisi I DPR dalam rapat kerja bersama Dewan Pengawas TVRI sempat meminta agar Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian (SPRP) terhadap tiga direksi tersebut dibatalkan.

 








Covid-19 Varian Arcturus, Bukti Pandemi Belum Usai

13 jam lalu

Ilustrasi Omicron
Covid-19 Varian Arcturus, Bukti Pandemi Belum Usai

Epidemiolog menyebut penularan varian Arcturus atau XBB 1.16 masih sama dengan varian sebelumnya. Tetap patuhi protokol kesehatan.


Kasus Covid-19 Naik, Pemkot Bogor Minta Masyarakat Kembali Pakai Masker di Bulan Ramadan

1 hari lalu

Direktur Prasarana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan Edi Nursalam (kanan) bersama Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim (kedua kiri) saat memantau operasional perjalanan KRL Commuter Line di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin, 20 April 2020. Pemantauan pada hari keenam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor tersebut menunjukkan adanya penurunan drastis penumpang KRL Commuter Line yang mencapai 85 persen per hari sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran virus Corona (COVID-19). ANTARA
Kasus Covid-19 Naik, Pemkot Bogor Minta Masyarakat Kembali Pakai Masker di Bulan Ramadan

Wakil Wali Kota Bogor meminta masyarakat kembali memakai masker selama bulan Ramadan. Ada indikasi kasus Covid-19 naik.


Pertama Kalinya, Singa Kebun Binatang Tularkan Covid-19 ke Manusia

2 hari lalu

Singa betina berusia 4 tahun, Asha bermain bersama anaknya K'wasi saat pertama kali ditampilkan ke publik di kebun binatang Miami, Amerika Serikat. Sayangnya beberapa hari setelah foto ini dibuat, Asha meninggal dunia secara tiba-tiba. Dailymail.co.uk
Pertama Kalinya, Singa Kebun Binatang Tularkan Covid-19 ke Manusia

Singa tua di sebuah kebun binatang di Indiana, AS, kemungkinan telah menularkan Covid-19 kepada setidaknya dua orang perawatnya (keeper).


CEO Halodoc: Pertumbuhan Pengguna di Masa Pandemi Naik 20 Kali Lipat

2 hari lalu

CEO Halodoc, Jonathan Sudharta. TEMPO/M Taufan Rengganis
CEO Halodoc: Pertumbuhan Pengguna di Masa Pandemi Naik 20 Kali Lipat

Pengguna Halodoc bukan cuma butuh obat Covid, tetapi juga kesehatan.


Covid-19 Baru Reda, Chili Temukan Kasus Pertama Flu Burung Pada Manusia

2 hari lalu

Ilustrasi flu burung. REUTERS/Dado Ruvic
Covid-19 Baru Reda, Chili Temukan Kasus Pertama Flu Burung Pada Manusia

Chili menemukan kasus infeksi flu burung pada manusia. Kondisi pasien stabil.


Tak Ada Edaran Khusus Prokes Covid-19 untuk Ramadan 2023, Muhadjir Effendi: Tetap Antisipasi

2 hari lalu

Sejumlah warga antre dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mengambil makanan berbuka puasa gratis di Jalan Cempaka Putih Tengah, Jakarta, Jumat, 16 April 2021. Sekitar 400-600 paket takjil dibagikan secara gratis selama bulan Ramadan. ANTARA/M Risyal Hidayat
Tak Ada Edaran Khusus Prokes Covid-19 untuk Ramadan 2023, Muhadjir Effendi: Tetap Antisipasi

Muhadjir Effendi mengatakan tidak ada edaran khusus berkaitan dengan protokol kesehatan atau prokes Covid-19 selama puasa dan lebaran 2023.


BI Proyeksi Inflasi IHK Turun ke 3,5 Persen Setelah September

3 hari lalu

Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia saat menjadi pembicara kunci dalam diskusi bertajuk
BI Proyeksi Inflasi IHK Turun ke 3,5 Persen Setelah September

BI memproyeksikan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) akan turun ke level di bawah 4 persen setelah bulan September.


Mengikuti Tren di Cina, Populasi Shanghai Turun setelah Lockdown Covid-19

3 hari lalu

Suasana sepi distrik Lujiazui di Shanghai, China, 19 Desember 2022. Lujiazui merupakan distrik keuangan yang biasanya ramai. REUTERS/Aly Song
Mengikuti Tren di Cina, Populasi Shanghai Turun setelah Lockdown Covid-19

Ibu kota komersial Cina, Shanghai, mengalami penurunan populasi pada 2022.


Ada Larangan Buka Bersama Saat Okupansi Hotel Terjun Bebas, 300 Anggota PHRI Sumsel Menjerit

5 hari lalu

Ilustrasi Buka Puasa. shutterstock.com
Ada Larangan Buka Bersama Saat Okupansi Hotel Terjun Bebas, 300 Anggota PHRI Sumsel Menjerit

Lebih dari 300 anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Selatan menjerit.


Cegah Kenaikan Kasus Covid-19, Dinkes DKI Jakarta Imbau Masyarakat Hindari Bukber

6 hari lalu

Petugas medis menunggu pengguna jasa layanan 'drive thru' tes antigen dan PCR Covid-19 harian di salah satu laboratorium di Setiabudi, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023. Pihak laboratorium tersebut mengaku permintaan layanan tes antigen maupun PCR Covid-19 terus menurun usai pemerintah mencabut PPKM dan menyatakan tes PCR dan antigen tidak lagi diwajibkan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Cegah Kenaikan Kasus Covid-19, Dinkes DKI Jakarta Imbau Masyarakat Hindari Bukber

Tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit bagi pasien Covid-19 atau bed occupancy rate (BOR) tetap berada di angka 6-7 persen.