"

Dewan Pengawas Berhentikan Tiga Direksi TVRI

Reporter

Kain hitam bertuliskan #SaveTVRI terbentang di sejumlah titik di gedung TVRI, Senin, 20 Januari 2020. Foto: Istimewa
Kain hitam bertuliskan #SaveTVRI terbentang di sejumlah titik di gedung TVRI, Senin, 20 Januari 2020. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas Televisi Republik Indonesia atau TVRI resmi memberhentikan tiga direksi di lembaga penyiaran publik tersebut. Tiga direksi yang diberhentikan antara lain Direktur Program dan Berita Apni Jaya Putra, Direktur Keuangan Isnan Rahmanto dan Direktur Umum Tumpak Pasaribu.

"Iya benar," ujar Apni Jaya Putra saat dikonfirmasi Tempo, Selasa, 13 Mei 2020. ia mengatakan surat pemberhentian itu tertanggal 11 Mei 2020. Sebelumnya, ia telah melayangkan surat pembelaan pada 24 April 2020.

Terkait pemberhentian itu, Apni belum berencana untuk melakukan langkah hukum. "Kami akan melihat perkembangan di DPR," ujar dia. Sebelumnya, Komisi I DPR dalam rapat kerja bersama Dewan Pengawas TVRI sempat meminta agar Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian (SPRP) terhadap tiga direksi tersebut dibatalkan.

Hingga laporan ini ditulis, Ketua Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat Thamrin belum memberikan pernyataan resmi mengenai pemberhentian tiga orang direksi tersebut. "Pernyataan sedang kami susun," ujar dia.

Sebelumnya, Dewan Pengawas resmi mengirim surat pemberitahuan rencana pemberhentian sekaligus menonaktifkan tiga anggota dewan direksi TVRI pada Jumat, 27 Maret 2020.

Kala itu, Arief mengatakan ada sejumlah alasan yang melatarbelakangi penonaktifan itu. "Ada pelanggaran peraturan dan perundang-undangan yang telah dilakukan, sebagian besar pelanggaran mantan Direktur Utama Helmy Yahya melibatkan tiga anggota direksi tersebut," ujar dia.

Alasan lainnya, menurut Arief, adalah adanya kerugian yang dialami TVRI, antara lain utang kepada Mola TV sebesar Rp 27,2 miliar untuk tayangan Liga Inggris yang ditagihkan untuk setengah musim kompetisi di 2019. Perseroan pun pada akhir 2019 memiliki tunggakan pembayaran Rp 42 miliar yang dianggap melonjak dibanding tahun 2018 sebesar Rp 7,9 miliar. "Utang kepada Mola TV yang jatuh tempo November 2019 dan dijanjikan dibayar melalui PNBP sampai Maret 2020 belum dapat dipenuhi pembayarannya," katanya .

Arief pun mengatakan pemberhentian itu berkaitan dengan adanya isu kurang harmonisnya di internal TVRI, selepas dipecatnya Helmy Yahya pada awal tahun lalu. "Ada upaya provokasi yang dilakukan unsur direksi untuk menyudutkan Dewan Pengawas TVRI melalui media sosial dan gerakan unsur karyawan," tutur dia.

Dari sana, ia mengaku mendapat laporan dari kalangan kepala satuan kerja di daerah mengenai intimidasi kepada satuan kerja di daerah lantaran mendukung dewan pengawas dan tidak sejalan dengan tiga direksi. Sebanyak lebih dari kepala stasiun dan kepala satuan kerja itu pun mendorong Dewan Pengawas meneruskan pemilihan Direktur Utama TVRI, sehingga penyelenggaraan perusahaan bisa lebih baik.

Hal lain yang menjadi pertimbangan Dewan Pengawas, kata Arief, adalah jajarannya mendorong direksi untuk segera memperhatikan dan membayar tunjangan kinerja seluruh karyawan yang menurutnya dihambat direksi. "Diharapkan kondisi ini bisa diselesaikan dengan penonaktifan direksi yang ada dan menyiapkan pelaksana harian dari para senior di TVRI sehingga bisa lebih memahami aspirasi kondisi para karyawan," tutur Arief.

 








ICW Dorong Dewas Selidiki Penyebab Ditariknya Penyelidik KPK

42 hari lalu

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) bersama empat anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris (kanan), Harjono, Albertina Ho dan Indriyanto Seno Adji (kiri), memberikan keterangan terkait capaian Kinerja Dewan Pengawas KPK Tahun 2022, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin, 9 Januari 2023. Dewas KPK telah menangani 5 sidang kasus dugaan pelanggaran etik pegawai. Seperti gratifikasi oleh mantan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar dan dua kasus perselingkuhan antar pegawai KPK. TEMPO/Imam Sukamto
ICW Dorong Dewas Selidiki Penyebab Ditariknya Penyelidik KPK

Ali Fikri mengatakan surat usulan KPK tersebut sudah diajukan kepada Polri sejak Noveber tahun 2022 yang lalu.


3 Aktor Utama di Sinetron Siti Nurbaya, Siapa Pemeran Datuk Meringgih?

18 Januari 2023

Cuplikan adegan sinetron Siti Nurbaya dengan pemeran Novia Kolopaking dan mendiang HIM Damsyik. Screenshoot dari YouTube
3 Aktor Utama di Sinetron Siti Nurbaya, Siapa Pemeran Datuk Meringgih?

Novel Siti Nurbaya karya sastrawan Marah Roesli pernah menjadi sinetron favorit penonton TVR pada era 1990-an. Siapa pemeran Datuk Meringgih?


Mengenang Bu Kasur, Tokoh Pendidikan Anak-Anak

16 Januari 2023

Sandiah atau dikenal Ibu Kasur. Foto: istimewa
Mengenang Bu Kasur, Tokoh Pendidikan Anak-Anak

Ada ratusan lagu yang dibuat Bu Kasur dan suaminya


Polemik Intel Menyaru Jurnalis, PWI Berhentikan Umbaran Widodo dari Keanggotaan

21 Desember 2022

Selama menjadi wartawan, Umbaran bertugas sebagai kontributor di TVRI Jateng untuk wilayah Pati. Statusnya sebagai wartawan TVRI sebenarnya hanya jurnalis lepas. Namun ternyata, ia lulus uji kompetensi wartawan madya. Foto: Situs Dewan Pers
Polemik Intel Menyaru Jurnalis, PWI Berhentikan Umbaran Widodo dari Keanggotaan

PWI Pusat akhirnya mencabut keanggotaan Iptu Umbaran Widowo yang selama 14 tahun menjadi jurnalis TVRI Jateng.


Profil Maaike Ira Puspita, Wakil Sekjen PSSI yang Menjadi Wakil Presiden AFF

20 Desember 2022

Maaike Ira Puspita. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Profil Maaike Ira Puspita, Wakil Sekjen PSSI yang Menjadi Wakil Presiden AFF

Dedikasi Maaike Ira Puspita dalam dunia sepak bola membuat dirinya dipercaya sebagai Wakil Presiden AFF. Saat ini ia menjabat Wakil Sekjen PSSI.


14 Tahun Iptu Umbaran Wibowo Nyaru Jadi Wartawan TVRI, Lemkapi Dukung PWI Pecat Dia

19 Desember 2022

Nama Iptu Umbaran Wibowo tengah viral setelah sosoknya yang disebut sebagai intel polisi ternyata menyamar menjadi wartawan. Umbaran diketahui menjadi jurnalis selama 14 tahun, di luar profesinya sebagai polisi. Twitter
14 Tahun Iptu Umbaran Wibowo Nyaru Jadi Wartawan TVRI, Lemkapi Dukung PWI Pecat Dia

Lemkapi mendukung langkah Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI yang memecat Iptu Umbaran Wibowo dari anggotanya.


Kasus Iptu Umbaran Wibowo, AJI Minta Polri Tak Pakai Cara Kotor Susupi Institusi Pers

16 Desember 2022

Profesi asli Iptu Umbaran Wibowo sebagai polisi terungkap saat dirinya dilantik menjadi Kapolsek Kradenan pada Senin, 12 Desember 2022. Umbaran mengawali karier di kepolisian pada 2008 berpangkat Brigadir Polisi Dua atau Bripda setelah lulus dari Bintara Intelijen Khusus. Meski menjadi wartawan selama 14 tahun, pangkat Umbaran sebagai polisi naik terus. Foto: Istimewa
Kasus Iptu Umbaran Wibowo, AJI Minta Polri Tak Pakai Cara Kotor Susupi Institusi Pers

Umbaran Wibowo sebagai wartawan TVRI Jateng telah 14 tahun. Tapi, siapa sangka ia intel polisi. AJI dan LBH Pers mengkritik keras Polri soal ini.


Profil Iptu Umbaran Polisi yang Menyaru Jadi Wartawan TVRI Selama 14 Tahun

16 Desember 2022

Umbaran Wibowo. Foto: Istimewa
Profil Iptu Umbaran Polisi yang Menyaru Jadi Wartawan TVRI Selama 14 Tahun

Nama Iptu Umbaran Wibowo jadi perbincangan publik. Selam 14 tahun ia menjadi wartawan TVRI, tiba-tiba diangkat menjadi Kapolsek Kradenan. Penyamaran?


TVRI Tak Merasa Kecolongan Ada Kontributor Ternyata Polisi

14 Desember 2022

Ilustrasi wartawan televisi. shutterstock.com
TVRI Tak Merasa Kecolongan Ada Kontributor Ternyata Polisi

Kontributor TVRI Jawa Tengah dilantik sebagai Kapolsek Kradenan. Pihak TVRI Jawa Tengah merasa tak kecolongan.


Hari Dongeng Nasional, Asal-usulnya Berhubungan dengan Pak Raden Si Unyil

28 November 2022

Seniman Suyadi atau yang lebih akrab disapa Pak Raden meninggal dunia pada 30 Oktober 2015. Pencipta karakter Si Unyil itu, meregang nyawa setelah dirawat di Rumah Sakit Pelni Petamburan akibat mengalami infeksi paru-paru dan demam tinggi. dok.TEMPO
Hari Dongeng Nasional, Asal-usulnya Berhubungan dengan Pak Raden Si Unyil

Di Indonesia Hari Dongeng Nasional diperingati pada 28 November. Tanggal itu dipilih, karena bersamaan dengan tanggal lahir Suyadi