TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melakukan realokasi anggaran guna menanggulangi dampak pandemi virus Corona atau Covid-19 sebesar Rp 849,87 miliar.
"Nah dari simulasi-simulasi yang aman tidak mengganggu belanja mandatori, keluar angka Rp 849 miliar, yang kemudian kita konsultasikan dengan Kementerian Keuangan dan kita sampaikan dengan surat Kementerian Desa dimana penghematan atau realokasi besarannya Rp 849 miliar," kata Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar saat rapat virtual bersama Komisi V DPR-RI, Senin 11 Mei 2020.
Halim mengatakan, dengan adanya realokasi tersebut, total pagu anggaran Kemendes PDTT yang semula Rp 3,497 triliun saat ini tersisa sebanyak Rp 2,647 triliun. Lebih lanjut, Halim pun menjelaskan secara rinci asal dana realokasi tersebut. Adapun dana itu berasal dari 9 program unit kerja eselon satu.
Program pertama yang mengalami penghematan adalah pengawasan dan akuntabilitas inspektorat jenderal dari semula dianggarkan sekitar Rp51miliar turun menjadi Rp27,9 miliar. Kemudian, program pembangunan dan pemberdayaan desa dari Rp2,42 triliun turun menjadi Rp1,8 triliun.
Selanjutnya, Program Pembangunan Kawasan Perdesaan yang awalnya mencapai Rp121,518 miliar turun menjadi Rp 46,868 miliar, dan Program Pengembangan Daerah Tertentu dari Rp 115,732 miliar menjadi Rp 38,196 miliar.
Kemudian, Program Pembangunan Daerah Tertinggal yang awalnya Rp 138,1miliar dihemat sehingga tersisa Rp 42 miliar. Lalu Program Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi pun dipangkas dari semula Rp 347 miliar hingga tersisa Rp 206 miliar.
Selain itu, yang mengalami penghematan adalah Program Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi sehingga tersisa Rp 143 miliar, lalu Program Penelitian dan Pengembangan Pendidikan, dan Pelatihan Informasi sisa Rp 170 miliar, dan terakhir Program dukungan Manajemen dan Tugas Teknis Lainnya dipangkas Rp 40 miliar sehingga tersisa Rp 172 miliar. Halim yakin dengan ada realokasi anggaran ini tak akan menurunkan dari kinerja Kementerian Desa PDTT.