Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Kriteria Orang yang Boleh Naik Kapal di Tengah Pelarangan Mudik

Sejumlah pemudik dengan tujuan Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung berjalan menuju kapal laut KM Srikandi Line di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis, 30 Mei 2019. ANTARA
Sejumlah pemudik dengan tujuan Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung berjalan menuju kapal laut KM Srikandi Line di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis, 30 Mei 2019. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan mengatur lima kriteria orang yang diizinkan naik kapal untuk keperluan khusus saat pelarangan mudik diberlakukan. Kriteria ini tertuang dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Nomor 19 Tahun 2020 yang terbit pada 6 Mei 2020.

"Pertama, kapal penumpang atau kapal dengan fungsi khusus yang melayani perjalanan orang, termasuk orang asing, yang beroperasi di wilayah teritorial Indonesia," begitu bunyi aturan tersebut yang salinannya diterima wartawan pada Kamis petang, 7 Mei 2020. Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan pun membenarkan surat edaran tersebut.

Kemudian kriteria kedua, penumpang adalah pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat. Ketiga, penumpang adalah orang yang keluarga intinya sakit keras atau meninggal.

Keempat, penumpang adalah pekerja migran Indonesia, warga negara Indonesia, atau pelajar yang berada di luar negeri dan akan kembali ke kampung halamannya. Pelayaran untuk repatriasi atau pemulangan WNI ini dilakukan di pelabuhan-pelabuhan yang telah ditunjuk oleh Kementerian Perhubungan.

Kelima, penumpang adalah orang yang akan bepergian dengan alasan khusus. Namun, beleid ini tak menjelaskan lebih detail terkait orang dengan kepentingan khusus seperti apa yang akan diberikan izin.

Selain angkutan penumpang untuk keperluan khusus, Kementerian Perhubungan membuka lalu-lintas laut untuk pelayaran logistik atau barang. Pengangkutan kapal barang tetap dilakukan dengan protokol kesehatan khusus Covid-19.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut ini tidak terlepas dari aturan yang diterbitkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sebelumnya, yakni Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020. Beleid itu mengatur syarat-syarat mutlak yang harus dipenuhi penumpang saat hendak melakukan perjalanan dengan transportasi umum di masa pelarangan mudik.

Misalnya, penumpang harus harus mengantongi syarat kesehatan berupa bukti hasil tes polymerase chain reaction (PCR) atau rapid test yang menunjukkan benar-benar negatif virus corona. Syarat itu bisa digantikan dengan bukti surat keterangan sehat yang diperoleh dari Puskesmas atau rumah sakit setempat.

Selain dokumen sehat, masyarakat yang hendak bepergian untuk kepentingan bekerja atau berbisnis harus menyertakan surat keterangan tugas setara dengan eselon II atau kepala kantor. Sedangkan bagi masyarakat yang tidak memiliki instansi, mereka harus membuat surat pernyataan di atas materai 6.000 dan diketahui oleh pemerintah daerah setempat selevel kepala desa atau lurah.

Selanjutnya, masyarakat diwajibkan menunjukkan data diri dan melaporkan rencana perjalanannya. Sebelum berangkat pun, penumpang wajib menunjukkan tiket pergi dan pulang atau PP. Kemudian, masyarakat yang bepergian mesti menggunakan masker, jaga jarak fisik, menjaga kebersihan tangan, dan tidak boleh memegang area wajah.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Gapeka 2023 Berlaku Mulai Hari Ini, Catat Perubahan Perjalanan Commuter Line Terbaru

3 hari lalu

Sejumlah penumpang turun dari gerbong kereta rel listrik (KRL) Commuterline Jabodetabek di Stasiun KA Jakarta Kota, Jakarta, Senin, 24 April 2023. VP Corporate Secretary KAI Commuter Erni Sylviane Purba menyebutkan kepadatan penumpang KRL Jabodetabek sejak H+1 hingga H+2 Lebaran didominasi pengguna musiman yang memanfaatkan waktu liburnya untuk bersilaturahmi dengan kerabat ataupun berwisata ke sejumlah tempat di Jabodetabek, seperti Kota Tua, Monas, Kebun Raya Bogor, dan sejumlah obyek wisata lainnya. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Gapeka 2023 Berlaku Mulai Hari Ini, Catat Perubahan Perjalanan Commuter Line Terbaru

Grafik perjalanan kereta api atau Gapeka 2023 resmi berlaku per hari ini, Kamis, 1 Juni 2023. Simak perubahan perjalanan commuter line atau KRL akibat perubahan Gapeka.


PT Pelni Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 Perawat, Ini Kualifikasinya

4 hari lalu

KM Lambelu milik PT Pelni (Persero) berlayar di perairan Makassar. Foto: Istimewa
PT Pelni Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 Perawat, Ini Kualifikasinya

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni membuka lowongan kerja tenaga kontrak untuk bidang perawat.


Kapal Cina Tenggelam di Samudera Hindia, Kemenlu Sebut Tidak Ada ABK yang Selamat, Termasuk 17 WNI

10 hari lalu

Ilustrasi kapal tenggelam. freepik.com
Kapal Cina Tenggelam di Samudera Hindia, Kemenlu Sebut Tidak Ada ABK yang Selamat, Termasuk 17 WNI

Setelah sepekan kapal Cina, Lu Peng Yuan Yu 028, tenggelam di Samudera Hindia, Kementerian Luar Negeri atau Kemenlu memastikan tidak ada awak selamat.


Fitur Canggih Suzuki Ertiga Hybrid Cukup Membantu saat Mudik Lebaran

15 hari lalu

Suzuki Ertiga Hybrid Sport. TEMPO/Martha Warta Silaban
Fitur Canggih Suzuki Ertiga Hybrid Cukup Membantu saat Mudik Lebaran

Suzuki Ertiga Hybrid Sport menjadi salah satu kendaraan yang digunakan Tim Mudik Tempo 2023. Sistem mild hybridnya bisa menekan konsumsi BBM.


KKP Pastikan MV Indian Partnership Tak Rusak Ekosistem Laut

15 hari lalu

KKP Pastikan MV Indian Partnership Tak Rusak Ekosistem Laut

Kapal MV Indian Partnership merupakan kapal kargo berbendera asing yang tengah melakukan pelayaran internasional dari Skarten River Australia


78 Persen Masyarakat Puas dengan Penyelenggaraan Mudik 2023, Menhub Apresiasi Semua Pihak yang Terlibat

20 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kapolda Metro Jaya Karyoto beserta rombongan meninjau pemudik di Stasiun Pasar Senen, Rabu, 19 April 2023. Desty Luthfiani/TEMPO.
78 Persen Masyarakat Puas dengan Penyelenggaraan Mudik 2023, Menhub Apresiasi Semua Pihak yang Terlibat

Budi Karya menyampaikan sejumlah evaluasi akan dilakukan agar penanganan arus mudik dan balik Lebaran tahun depan dapat berjalan lebih baik lagi.


Survei Indikator: Pelaksanaan Mudik Lebaran 2023, Kepuasan Masyarakat Meningkat Sebesar 5 Persen

20 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan yang menuju Jakarta antre di Gerbang Tol Cikampek Utama 2, Karawang, Jawa Barat, Rabu, 26 April 2023. Kementerian perhubungan mencatat hingga H+4 Lebaran baru 18  persen kendaraan pemudik yang kembali ke Jabodetabek dan 82 persen atau sekitar 808.000 kendaraan belum kembali karena adanya imbauan dari pemerintah untuk menghindari puncak arus balik. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Survei Indikator: Pelaksanaan Mudik Lebaran 2023, Kepuasan Masyarakat Meningkat Sebesar 5 Persen

Lembaga survei Indikator Politik Indonesia mengeluarkan hasil survei terkait penyelenggaraan mudik Lebaran 2023.


Liputan Mudik Lebaran 2023 Ditemani Chery Tiggo 8 Pro

21 hari lalu

Chery Tiggo 8 Pro. TEMPO/Eddy K
Liputan Mudik Lebaran 2023 Ditemani Chery Tiggo 8 Pro

Chery Tiggo 8 Pro kami gunakan untuk liputan mudik Lebaran dengan rute Jakarta-Cikampek-Indramayu-Cirebon-Jakarta selama 3 hari.


Cerita Mudik Jakarta-Trenggalek Naik Corolla Cross Hybrid via Jalur Selatan

24 hari lalu

Toyota Corolla Cross Hybrid. TEMPO/Sunu Dyantoro
Cerita Mudik Jakarta-Trenggalek Naik Corolla Cross Hybrid via Jalur Selatan

Salah satu Tim Mudik Tempo 2023 memilih Toyota Corolla Cross Hybrid untuk mudik Jakarta-Trenggalek, Jawa Timur, melalui Jalur Selatan Jawa.


Jasa Marga Sebut Diskon Tarif Tol Mudik Lebaran 2023 Tak Ganggu Pendapatan

24 hari lalu

Sejumlah kendaraan menuju Jakarta antre untuk memasuki Gerbang Tol CIkampek Utama, Jawa Barat, Ahad, 30 April 2023. Sisanya, 22,65 persen atau lebih dari 465 ribu kendaraan belum kembali ke Jakarta. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Jasa Marga Sebut Diskon Tarif Tol Mudik Lebaran 2023 Tak Ganggu Pendapatan

Operation and Maintenance Management Group Head Jasa Marga, Atika Dara Prahita, menyebut diskon tarif tol yang diterapkan ketika arus mudik dan arus balik lebaran 2023 tidak berpengaruh pada pendapatan perseroan.