TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas meminta industri hulu migas tetap mempertahankan kegiatan operasi guna menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah dampak virus corona Covid-19. Hal itu diharapkan bisa menjaga kelangsungan industri ini pada tahun-tahun berikutnya.
"Pencapaian target APBN di kuartal pertama cukup baik, namun ke depan yang lebih diutamakan adalah bagaimana caranya supaya tidak ada kegiatan yang terhenti dan tidak ada PHK," kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto melalui keterangan resminya, Ahad 3 Mei 2020.
Dia menjelaskan, dengan adanya penurunan harga minyak seperti sekarang ini, SKK Migas terus berkoordinasi dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) agar target 2020 dapat dioptimalkan.
Menurutnya, hal ini dilakukan supaya penerimaan negara dari hulu migas tetap dapat optimal dan dapat mendukung anggaran negara di tengah upaya penanggulangan wabah Covid-19 yang membutuhkan anggaran sangat besar.
Dia menuturkan, dengan mempertahankan operasi hulu migas, termasuk pada berbagai program pengeboran, pemeliharaan, dan operasional lainnya, maka sektor ini diharapkan dapat terus menggerakkan perekonomian nasional, menciptakan multplier effect bagi ekonomi daerah dan industri penunjang, serta menjaga ketersediaan lapangan kerja.
"Ibarat darah yang terus mengalir, industri hulu migas diharapkan dapat terus menggerakkan urat nadi ekonomi Indonesia," ujar Dwi.
Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno mengatakan sampai saat ini komitmen KKKS untuk mencapai target produksi masih terjaga. Data kuartal I 2020 menunjukkan, untuk produksi minyak, 7 KKKS melebihi target APBN dan 8 KKKS melampaui target teknis dalam WP&B 2020. Sedangkan untuk penyaluran gas 5 KKKS mampu melebihi target APBN dan 12 Kontraktor KKS melebihi target teknis WP&B 2020.
"Ini tentunya merupakan capaian yang patut diapresiasi, untuk kegiatan operasional yang mampu menciptakan terobosan dan inovasi dapat menjadi benchmark bagi KKKS lainnya, sehingga dapat melakukan continual improvement pada triwulan kedua sampai akhir tahun 2020 sehingga target sampai akhir tahun diharapkan dapat tercapai," ujar Julius.
SKK Migas telah mengirimkan surat apresiasi bagi KKKS yang mencapai target pada 2019 maupun triwulan I 2020, serta surat teguran bagi KKKS yang belum mencapai target pada triwulan I 2020.
Pada surat tersebut, SKK Migas menyampaikan pula masukan dan rekomendasi bagi setiap KKKS berdasarkan pemantauan pelaksanaan WPNB serta dari lainnya agar pada triwulan kedua 2020 sampai akhir tahun, KKKS yang belum mencapai target dapat melaksanakan rekomendasi. Kemudian untuk KKKS yang mencapai target dapat mencari terobosan operasional dan inovasi supaya capaian yang diperoleh dapat lebih ditingkatkan.
Selain aspek operasi, SKK Migas melalui surat tersebut mengingatkan kepada KKKS agar melaksanakan kaidah aspek keselamatan kerja dan lindung lingkungan supaya incident rate pada triwulan kedua dan sampai akhir tahun 2020 dapat terus dijaga pada level yang telah ditetapkan.
EKO WAHYUDI