Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satgas Pangan Beberkan Penyebab Harga Gula Rp 17 Ribu per Kilo

image-gnews
Petani tebu dari berbagai daerah di Indonesia menaburkan gula import saat aksi demo didepan istana negara, 28 Agustus 2017. Petani tersebut menuntut harga gula yang merosot tajam rata-rata Rp 9.000-9.500/kg, jauh dibandingkan tahun 2016 yang rata-rata Rp 11.000-11.500/kg. TEMPO/Rizki Putra
Petani tebu dari berbagai daerah di Indonesia menaburkan gula import saat aksi demo didepan istana negara, 28 Agustus 2017. Petani tersebut menuntut harga gula yang merosot tajam rata-rata Rp 9.000-9.500/kg, jauh dibandingkan tahun 2016 yang rata-rata Rp 11.000-11.500/kg. TEMPO/Rizki Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas atau Satgas Pangan Polri menemukan pelelangan gula di atas harga eceran tertinggi (HET). Ketua Satgas Pangan Brigadir Jenderal Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan pelelangan itu dilakukan oleh PTPN II di Sumatera Utara.

"Kami sudah melakukan penindakan di PTPN II di Sumatera Utara yang melakukan lelang produk gula sebesar Rp 12.900 per kilogran, bervariasi. Kami juga mengamankan tempatnya," kata Daniel dalam pertemuan virtual Selasa, 28 April 2020.

Adapun HET gula Rp 12.500 per kilogram seperti yang termaktub dalam Permendag nomor 7 tahun 2020. Sementara, kata dia, di pasar tradisional ada disparitas karena memang ada beberapa lompatan distributor mulai dari satu sampai  4 distributor baru sampai di agen.

"Mau tidak mau ini harus dipangkas,” ujarnya.

Daniel mengatakan berdasarkan penelitian di lapangan harga gula memang masih terjadi disparitas harga, khususnya di pasar tradisional. Sementara untuk gula di ritel modern harganya masih sesuai HET.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan pemerintah telah menugaskan produsen, baik Badan Usaha Milik Negara dan swasta melakukan pelelangan gula ke distributor di bawah HET.

"Kami mengimbau pelelangan ini tidak boleh melebihi HET di konsumen. Khususnya dari produsen yang telah melakukan penjualan tadi," kata Agus.

Dia mengatakan akan menindak tegas produsen yang menjual gula di atas harga eceran tertinggi. Hal itu karena dia melihat saat ini harga gula sudah tinggi.

"Segala yang melanggar telah memasarkan harga di atas HET terlalu tinggi, ini akan ditindak tegas," kata dia

Saat ini langkah awal dengan memberi imbauan. Bila ternyata sudah terjadi harga semakin tinggi, maka ada tindakan tegas.

Harga yang tinggi, kata dia, mengganggu situasi perdagangan pangan. "Karena gula termasuk bahan pokok. Sekali tetap ada tindakan atau sanksi yang diberikan apabila pelanggaran itu tidak sesuai dengan hukum-hukum yang berlaku," ujarnya.

Dia juga mengatakan Kemendag saat ini telah membentuk tim monitoring beserta Satgas Pangan untuk mengawasi jalannya pelaksanaan itu semua. Agus mengatakan pada awal bulan Ramadan harga gula semakin tinggi. Bahkan kata dia, harga gula hingga sampai di konsumen telah mencapai Rp 17.000 per kilogram.

"Harga dari produsen ini di bawah Rp 12 ribu sudah dilepas dan sampai ke konsumen ini, kalau sampai Rp 17 ribu ini bagi saya sudah keliatan tidak sehat," ujar dia.

Berdasarakan temuan Satgas Pangan, kata dia, ada temuan terjadi pelelangan sebesar Rp 12.900 per kg. Hal itu kata dia, sehingga menimbulkan harga ke distributor Rp 15 ribu dan harga ke agen lebih dari Rp 15 ribu.

"Ujungnya di pasaran sekitar Rp 17 ribu," ujarnya.

HENDARTYO HANGGI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram

7 hari lalu

Pekerja mengemas gula pasir berukuran 1 kilogram di pasar Kramat Jati, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. Harga gula naik ke level tertinggi dalam sejarah. Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) mengungkapkan harga gula saat ini telah tembus Rp 17.000 per kilogram (kg). TEMPO/Tony Hartawan
Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram

Badan Pangan Nasional (Bapanas) merespons kenaikan harga gula di tingkat konsumen. Saat ini harga gula sudah jauh melampaui Harga Acuan Pemerintah (HAP) Rp 15.500 per kilogram. Karena itu, Bapanas menaikan HAP gula mulai 5 April 2024 menjadi Rp 17.500 per kilogram.


Inilah 5 Makanan yang Harus Dihindari Penderita Diabetes

8 hari lalu

Ilustrasi diabetes. Freepik.com
Inilah 5 Makanan yang Harus Dihindari Penderita Diabetes

Berikut makanan yang sebaiknya Anda hindari jika Anda menderita diabetes.


Pentingnya Jaga Asupan Gula Anak di Libur Lebaran

10 hari lalu

Ilustrasi makanan manis (pixabay.com)
Pentingnya Jaga Asupan Gula Anak di Libur Lebaran

Dokter anak mengingatkan orang tua untuk mengawasi dan menjaga asupan gula anak saat libur Lebaran 2024.


6 Hidangan Lebaran yang Harus Dihandari Penderita Asam Urat

16 hari lalu

Hidangan/masakan lebaran. ANTARANEWS
6 Hidangan Lebaran yang Harus Dihandari Penderita Asam Urat

Enam makanan khas Lebaran ini justru dapat memperburuk kondisi asam urat.


Kejaksaan Agung Tetapkan Direktur PT SMIP Tersangka Korupsi Kasus Importasi Gula

26 hari lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi bersama Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dan pejabat dari Kejaksaan Agung saat memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Kuntadi menyebut bahwa perkara baru saja dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kejaksaan Agung Tetapkan Direktur PT SMIP Tersangka Korupsi Kasus Importasi Gula

Tersangka RD beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan, sehingga penyidik Kejaksaan Agung menjemput Direktur PT SMIP itu di Pekanbaru.


Satgas Pangan Polri Temukan Stok Beras SPHP Langka

29 hari lalu

Ilustrasi beras Bulog. TEMPO/Subekti
Satgas Pangan Polri Temukan Stok Beras SPHP Langka

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri menemukan kelangkaan beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Bangka Belitung.


Tinggi Lemak dan Kalori, Waspadai Efek Makan Kue Kering Berlebihan

35 hari lalu

Pekerja mencetak kue di pabrik kue kering J & C Cookies di Bandung, Jawa Barat, 30 Maret 2023. Pabrik kue kering ternama ini memproduksi 500 lusin kue kering per hari untuk memenuhi pemesanan kue selama Ramadan dan lebaran dari berbagai daerah. TEMPO/Prima Mulia
Tinggi Lemak dan Kalori, Waspadai Efek Makan Kue Kering Berlebihan

Kue kering seperti nastar yang sering disajikan saat lebaran sebaiknya tidak dikonsumsi terlalu banyak karena mengundang dampak negatif bagi tubuh.


Tips Tetap Segar Saat Puasa ala Andien Aisyah, Hindari Makanan Tinggi Gula

36 hari lalu

Andien Aisyah saat ditemui di Jakarta, Selasa, 21 Juni 2022/Foto: Cantika
Tips Tetap Segar Saat Puasa ala Andien Aisyah, Hindari Makanan Tinggi Gula

Andien membagikan kiatnya selalu tampil segar di Bulan Puasa. Katanya, ketika buka puasa, kita jangan langsung makan yang manis-manis.


Polri Jamin Kelancaran Distribusi Bahan Pokok Selama Ramadan Hingga Hari Raya Idul Fitri 2024

40 hari lalu

Satgas Pangan Polri melakukan pengawasan untuk memastikan tidak terjadi penimbunan beras. Istimewa
Polri Jamin Kelancaran Distribusi Bahan Pokok Selama Ramadan Hingga Hari Raya Idul Fitri 2024

Satgas Pangan Polri melakukan pengawasan terhadap proses distribusi bahan pokok penting untuk menjaga stabilitas harga menjelang Idul Fitri.


5 Pengganti Gula yang Menyehatkan

40 hari lalu

Ilustrasi Gula Pasir. Tempo/Tony Hartawan
5 Pengganti Gula yang Menyehatkan

Pengganti gula bisa membantu menurunkan risiko kerusakan gigi dan tidak meningkatkan kadar gula darah.