TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas atau Satgas Pangan Polri menemukan pelelangan gula di atas harga eceran tertinggi (HET). Ketua Satgas Pangan Brigadir Jenderal Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan pelelangan itu dilakukan oleh PTPN II di Sumatera Utara.
"Kami sudah melakukan penindakan di PTPN II di Sumatera Utara yang melakukan lelang produk gula sebesar Rp 12.900 per kilogran, bervariasi. Kami juga mengamankan tempatnya," kata Daniel dalam pertemuan virtual Selasa, 28 April 2020.
Adapun HET gula Rp 12.500 per kilogram seperti yang termaktub dalam Permendag nomor 7 tahun 2020. Sementara, kata dia, di pasar tradisional ada disparitas karena memang ada beberapa lompatan distributor mulai dari satu sampai 4 distributor baru sampai di agen.
"Mau tidak mau ini harus dipangkas,” ujarnya.
Daniel mengatakan berdasarkan penelitian di lapangan harga gula memang masih terjadi disparitas harga, khususnya di pasar tradisional. Sementara untuk gula di ritel modern harganya masih sesuai HET.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan pemerintah telah menugaskan produsen, baik Badan Usaha Milik Negara dan swasta melakukan pelelangan gula ke distributor di bawah HET.
"Kami mengimbau pelelangan ini tidak boleh melebihi HET di konsumen. Khususnya dari produsen yang telah melakukan penjualan tadi," kata Agus.
Dia mengatakan akan menindak tegas produsen yang menjual gula di atas harga eceran tertinggi. Hal itu karena dia melihat saat ini harga gula sudah tinggi.
"Segala yang melanggar telah memasarkan harga di atas HET terlalu tinggi, ini akan ditindak tegas," kata dia
Saat ini langkah awal dengan memberi imbauan. Bila ternyata sudah terjadi harga semakin tinggi, maka ada tindakan tegas.
Harga yang tinggi, kata dia, mengganggu situasi perdagangan pangan. "Karena gula termasuk bahan pokok. Sekali tetap ada tindakan atau sanksi yang diberikan apabila pelanggaran itu tidak sesuai dengan hukum-hukum yang berlaku," ujarnya.
Dia juga mengatakan Kemendag saat ini telah membentuk tim monitoring beserta Satgas Pangan untuk mengawasi jalannya pelaksanaan itu semua. Agus mengatakan pada awal bulan Ramadan harga gula semakin tinggi. Bahkan kata dia, harga gula hingga sampai di konsumen telah mencapai Rp 17.000 per kilogram.
"Harga dari produsen ini di bawah Rp 12 ribu sudah dilepas dan sampai ke konsumen ini, kalau sampai Rp 17 ribu ini bagi saya sudah keliatan tidak sehat," ujar dia.
Berdasarakan temuan Satgas Pangan, kata dia, ada temuan terjadi pelelangan sebesar Rp 12.900 per kg. Hal itu kata dia, sehingga menimbulkan harga ke distributor Rp 15 ribu dan harga ke agen lebih dari Rp 15 ribu.
"Ujungnya di pasaran sekitar Rp 17 ribu," ujarnya.
HENDARTYO HANGGI