Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah: Tak Ada Bagi-bagi Proyek Kartu Prakerja

image-gnews
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin, 20 April 2020. Pemerintah membuka gelombang kedua pendaftaran program yang bertujuan memberikan keterampilan untuk kebutuhan industri dan wirausaha itu mulai Senin ini hingga dengan Kamis 23 April 2020 melalui laman resmi www.prakerja.go.id. ANTARA
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin, 20 April 2020. Pemerintah membuka gelombang kedua pendaftaran program yang bertujuan memberikan keterampilan untuk kebutuhan industri dan wirausaha itu mulai Senin ini hingga dengan Kamis 23 April 2020 melalui laman resmi www.prakerja.go.id. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky menjelaskan keterlibatan 8 platform digital yang bekerja sama dengan pemerintah untuk  program Kartu Prakerja. Menurut dia, kedelapan platform digital itu tak melalui proses penunjukan ataupun lelang

"Maka itu tidak ada penunjukan terhadap produsen, tidak ada pengadaan barang dan jasa kepada produsen dalam hal ini platform digital maupun penyedia lembaga pelatihan. Jadi kita mesti mengerti, konsepnya berbeda dan desainnya berbeda," ucap Panji saat konferensi virtual, Kamis 23 April 2020.

Adapun delapan mitra program Kartu Prakerja tersebut yakni Tokopedia, Ruangguru, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Pijar Mahir, dan Kemnaker.go.id.

Penandatanganan kerja sama (MoU) antara platform dengan pemerintah dan manajemen pelaksana (PMO) dilakukan pada 20 Maret 2020, sementara penandatanganan kerja sama antara pemerintah dengan platform digital mitra Kartu Prakerja dilakukan pada 27 Maret 2020.

Panji pun menjelaskan, pemerintah tidak melakukan tender dengan platform digital lantaran tidak ada penyelenggaraan barang atau jasa yang dibayarkan oleh pemerintah kepada perusahaan digital yang menjadi mitra.

Namun melainkan, pemerintah yang memberikan dana kepada masyarakat secara langsung untuk digunakan sebagai biaya pelatihan. "Tapi tidak ada pemerintah atau istilahnya bagi-bagi kontrak atau proyek. Tidak, karena masyarakat yang akan menentukan," ucap Panji.

Panji menjelaskan, pemerintah saat ini terbuka dengan kerja sama antar semua pihak yang mampu menyediakan layanan pelatihan bagi masyarakat sesuai kriteria yang telah ditentukan melalui Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 3 Tahun 2020.

Sementara itu, Asisten Deputi Ketenagakerjaan Kemenko Perekonomian, Yulius menyebutkan ada  syarat bagi platform digital yang ingin menjadi mitra dalam Program Pelatihan Kartu Prakerja. Satu di antaranya adalah perusahaan tersebut harus memiliki cakupan secara nasional

"Untuk menjadi (Mitra Program Kartu Prakerja), platform digital ada syarat dan kriterianya misalnya memiliki cakupan nasional, jadi harus benar-benar (luas) jangan yang cakupannya daerah," tutur dia.

Jika semua ketentuan sudah terpenuhi oleh platform digital, kata Yulius, bukan berarti langsung diterima menjadi mitra kerja sama. Melainkan, platform digital ini akan diverifikasi oleh Project Management Office (PMO) Kartu Prakerja.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

1 hari lalu

Ilustrasi anak main ponsel pintar. (Shutterstock.com)
Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.


Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

1 hari lalu

Ilustrasi investasi. pixabay
Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.


10 Prospek Kerja Jurusan Bisnis Digital, Ada Digital Marketer hingga SEO Specialist

8 hari lalu

Berikut ini deretan prospek kerja jurusan Bisnis Digital, di antaranya digital marketing, data analyst, product manager, hingga SEO specialist. Foto: Canva
10 Prospek Kerja Jurusan Bisnis Digital, Ada Digital Marketer hingga SEO Specialist

Berikut ini deretan prospek kerja jurusan Bisnis Digital, di antaranya digital marketing, data analyst, product manager, hingga SEO specialist.


Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

8 hari lalu

Ilustrasi memotret dengan ponsel diam-diam. Foto : Youtube
Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

Di era digital penting untuk melindungi data pribadi sebagai hak privasi. Siapa saja pihak-pihak yang berperan besar melindungi data diri?


PANDI Luncurkan Indonesia Berdaulat Digital Bersama Pemangku Kepentingan Internet

20 hari lalu

Pandi Luncurkan Indonesia Berdaulat Digital. (Padndi)
PANDI Luncurkan Indonesia Berdaulat Digital Bersama Pemangku Kepentingan Internet

PANDI tengah merancang Identitas digital berbasis Blockchain bekerja sama dengan instansi pemerintahan terkait.


TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

22 hari lalu

 Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship, Jimmy Sutopo, seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 12 Maret 2021. Jimmy Sutopo, merupakan tahanan Kejaksaan Agung yang dititipkan penahanannya di KPK, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana investasi PT Asabri (Persero) periode 2012-2019 yang menyebabkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp23,7 triliun.  TEMPO/Imam Sukamto
TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

Apartemen yang akan dilelang Kejagung yakni 2 unit Apartemen Raffles dan dua unit Apartemen District 8 Tower Infinity.


Kenali Ancaman Otak Popcorn, Gangguan Fokus Akibat Sering Main Media Sosial

24 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kenali Ancaman Otak Popcorn, Gangguan Fokus Akibat Sering Main Media Sosial

Otak popcorn berasal dari sebuah kondisi otak seseorang terus berpikir dari satu pikiran ke pikiran yang lain dalam sekejap seperti biji popcorn.


Bamsoet Dorong Generasi Muda Kuasai Teknologi Digital

25 hari lalu

Bamsoet Dorong Generasi Muda Kuasai Teknologi Digital

Jika tidak segera beradaptasi dengan AI, generasi muda akan kesulitan masuk dunia kerja di masa depan


Workshop Kolaborasi Politeknik Tempo & Shopee, Digital Enterpreneur: Dulu Gaptek, Sekarang Hi-Tech

28 hari lalu

Peserta Workshop Kolaborasi Politeknik Tempo dan Shopee
Workshop Kolaborasi Politeknik Tempo & Shopee, Digital Enterpreneur: Dulu Gaptek, Sekarang Hi-Tech

Workshop Politeknik Tempo Jakarta, Shopee, dan Mandiri Sekuritas bertajuk "Digital Enterpreneur: Dulu Gaptek, Sekarang Hi-Tech".


Pemerintah Raup Rp 22 Triliun dalam Lelang Surat Utang Negara

30 hari lalu

Surat Utang Negara adalah surat berharga berupa surat pengakuan utang yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh pemerintah. Berikut ulasannya. Foto: Canva
Pemerintah Raup Rp 22 Triliun dalam Lelang Surat Utang Negara

Pemerintah meraup Rp 22,6 triliun melalui lelang Surat Utang Negara pada Selasa, 26 Maret 2024.