TEMPO.CO, Jakarta - Serikat buruh mengeluhkan banyaknya pekerja yang dirumahkan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas pandemi virus Corona atau Covid-19. Keluhan tersebut disampaikan tiga pimpinan serikat buruh secara langsung kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta, pada hari ini.
Ketiga pimpinan serikat buruh itu adalah Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea. Dalam pertemuan tertutup tersebut, tiga pimpinan serikat buruh mengusulkan kepada presiden agar pemerintah membuat aturan asuransi pesangon.
"Jadi, pengusaha juga mempunyai cadangan asuransi pesangon kalau terjadi PHK. Perusahaan juga tak keberatan karena hak-hak buruh langsung dibayar dengan asuransi pesangon," ujar Andi Gani di Jakarta, Rabu, 22 April 2020
Data serikat buruh, kata Andi, kurang lebih hampir 2 juta pekerja dirumahkan/kena PHK sebagai imbas virus Corona. "Data kami, yang sudah ter-PHK langsung itu mencapai 600 ribu lebih, sementara yang dirumahkan mencapai 1,8 juta. Jadi, hampir 2 juta."
Data Kementerian Ketenagakerjaan tak jauh berbeda, sebanyak 1,94 juta pekerja dirumahkan/kena PHK. Bagi pekerja yang dirumahkan, kata Andi, beruntung masih mendapatkan upah pokok. Namun, pekerja yang kena PHK langsung ini yang menjadi persoalan. Untuk itu, serikat buruh meminta hak-hak para pekerja untuk mendapatkan pesangon bisa dipenuhi perusahaan.
Pagi tadi, Presiden Jokowi bersama jajaran kabinet mengkaji rencana stimulus ekonomi bagi sektor riil agar tetap bertahan dan tidak melakukan PHK terhadap karyawan di tengah pandemi Covid-19.
“Penyelamatan, stimulus ekonomi diperlukan karena sektor riil ini menyerap banyak tenaga kerja dan kita harapkan mereka mampu bertahan dan tidak melakukan PHK,” ujar Jokowi dalam rapat terbatas via telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu, 22 April 2020.