TEMPO.CO, Jakarta - SMERU Research Institute meminta pemerintah bersiap dengan lonjakan angka kemiskinan akibat pandemi Covid-19. Sebab dalam riset terbarunya, SMERU memproyeksikan angka kemiskinan di Indonesia bisa naik lebih dari 3 persen menjadi 12,4 persen.
“Indonesia harus mempersiapkan kebijakan jejaring sosial untuk membantu kelompok miskin baru, yang akan menambah jumlah penduduk miskin,” demikian rekomendasi SMERU dalam penelitian terbaru mereka yang diterima Tempo pada Jumat, 17 April 2020.
Dalam riset tersebut, SMERU membuat dua proyeksi. Dalam skenario terkecil, SMERU memprediksi angka kemiskinan pada Maret 2020 naik menjadi 9,7 persen atau bertambah 1,3 juta orang miskin baru.
Tapi dalam skenario terberat, angka kemiskinan di Indonesia pada bulan tersebut diproyeksi naik hingga 12,4 persen. Jumlah penduduk miskin di seantero negeri pun bertambah menjadi 33,24 juta orang, bertambah 8,5 juta orang miskin baru.
“12,4 persen ini sama dengan kondisi pada 2011, dengan kata lain, usaha pemerintah selama sembilan tahun untuk menurunkan angka kemiskinan akan sia-sia,” tulis pihak SMERU. Maka, pemerintah pun diminta untuk belajar menjalankan program jejaring sosial yang sudah dijalankan selama krisis di negara lain.
Adapun sepanjang tahun lalu, sebelum corona datang, angka kemiskinan Indonesia sudah mengalami penurunan. Dari awalnya 25,14 juta orang pada Maret 2019, menjadi 24,79 juta orang pada September 2019. Sehingga saat itu, angka kemiskinan sudah mencapai 9,22 persen.
Lebih lanjut, dalam melakukan estimasi, SMERU menjadikan guncangan dalam periode 2005 sampai 2006 sebagai tolak ukur. Saat itu, terjadi kenaikan harga bahan bakar yang tinggi dan kenaikan harga beras. Guncangan 2005 hingga 2006 ini digunakan karena merupakan peristiwa terakhir yang menyebabkan penurunan ekonomi Indonesia.
Saat ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menganggarkan Rp 110 triliun untuk program jejaring sosial bagi masyarakat miskin terdampak Covid-19. Namun, kebanyakan basis data yang digunakan baru menyasar kelompok miskin eksisting, walaupun sudah ada penambahan jumlah penerima bantuan.
Di antaranya yaitu 10 juta keluarga miskin untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan 20 juta mendapat Kartu Sembako. Di samping itu, ada insentif lain seperti potongan tagihan listrik untuk pelanggaran 450 VA dan 900 VA, program Kartu Pra Kerja untuk 5,6 juta pengangguran atau pekerja yang baru dipecat, hingga subsidi bunga uang muka perumahan untuk 175 ribu unit.
FAJAR PEBRIANTO