TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik atau Bulog Budi Waseso mengatakan mahalnya harga gula di pasaran belakangan ini disebabkan oleh sulitnya perseroan mendapatkan izin impor. Imbasnya stok di pasar menipis dan harga melambung.
Berdasarkan Pusat Harga Pangan Strategis Nasional, harga gula pasir lokal di pasar tradisional rata-rata Rp 18.550 per kilogram. Harga itu di atas harga acuan yang ditetapkan Kementerian Perdagangan sebesar Rp 12.500 per kilogram.
"Untuk kecepatan, pada bulan Februari waktu itu harga sudah naik kami mengusulkan impor gula kristal putih, ternyata tak langsung mudah turun karena melalui prosedur dan sulit sekali, akhirnya terlambat semua itu. Sehingga, stok di pasaran sudah tipis dan menyebabkan mahalnya gula," ujar Budi Waseso dalam rapat bersama komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis, 9 April 2020.
Sebenarnya, kata Budi Waseso, perseroan sudah memprediksi akan kurangnya stok itu sejak jauh-jauh hari. Untuk itu, perseroan sempat mengajukan permohonan impor gula mentah alias raw sugar pada November 2020. Rencananya gula mentah itu akan diolah oleh anak usaha Bulog, PT Gendhis Multi Manis. Namun, izin itu tidak kunjung turun.
Bulog, kata pria yang biasa disapa Buwas ini, mengajukan impor raw sugar sehingga bisa menyetok gula yang dibutuhkan karena tugas perusahaan pelat merah itu adalah menyiapkan operasi pasar. "Namun baru bisa direalisasikan akhir Maret baru terealisasikan karena begitu sulit birokrasi yang kami tempuh, sehingga pada akhirnya kita tidak bisa menggiling gula untuk kepentingan tadi."
Usulan impor itu kemudian baru gol pada Maret 2020. "kami waktu itu sedikit memaksa pada maret akhir agar kami bisa impor gula GKP," kata Buwas. Kala itu perseroan mengajukan impor gula paling sedikit 20 ribu ton.
Namun waktu itu pun prosedur tidak mudah sehingga ada keterlambatan lagi. Untuk mengusulkan impor itu, Buwas mengaku telah mengantongi data dari Badan Intelijen negara, analisa intelijen kepolisian hingga Badan Intelijen Strategis. "Jadi ini semua kami sikapi awal sebelum itu terjadi."
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah melakukan sejumlah langkah untuk menekan harga gula pasir di pasaran. Belakangan, harga komoditas itu memang menjulang tinggi dengan harga rata-rata di atas Rp 18 ribu per kilogram.
Salah satu caranya, pemerintah telah menerbitkan izin impor gula pasir kepada Perum Bulog dan PT RNI. "Kami sudah menerbitkan izin kepada Bulog dan RNI untuk mengadakan 100.000 ton gula putih. Diharapkan bisa masuk bertahap ke pasar," ujar Airlangga dalam konferensi video, Kamis, 2 April 2020.
Airlangga juga mengatakan bahwa pemerintah telah mengalihkan produksi dalam negeri sebesar 303 ribu ton ke sektor konsumsi. "Untuk Pabrik Dumai, tiga pabrik di Lampung, dan sebelas pabrik yang produksi rafinasi, harapannya dalam waktu dekat penuhi kebutuhan dalam negeri," ujar dia. Adapun rinciannya, penyediaan gula dari ex-Dumai sebanyak 20 ribu ton, ex-Lampung sebanyak 33 ribu ton, dan ex-industri gula rafinasi sebanyak 250 ribu ton.