Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Gabungan Klaim Ekspor APD ke Korea Selatan Sesuai Prosedur

image-gnews
Prajurit TNI mengawal kardus berisi alat pelindung diri (APD) setibanya di Bandara Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu, 29 Maret 2020. Sebanyak 1.800 buah alat pelindung diri (APD) bantuan dari Gugus Tugas Nasional COVID-19 tiba di Kendari untuk nantinya akan didistribusikan ke rumah sakit rujukan. ANTARA
Prajurit TNI mengawal kardus berisi alat pelindung diri (APD) setibanya di Bandara Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu, 29 Maret 2020. Sebanyak 1.800 buah alat pelindung diri (APD) bantuan dari Gugus Tugas Nasional COVID-19 tiba di Kendari untuk nantinya akan didistribusikan ke rumah sakit rujukan. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Gabungan Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri dan Bea-Cukai menanggapi ihwal dugaan lolosnya 1,2 juta unit alat perlindungan diri (APD) dari Kawasan Berikat Bogor ke Korea Selatan melalui pintu Pelabuhan Tanjung Priok dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Menurut tim, ekspor tersebut sudah sesuai dengan prosedur lantaran telah memperoleh izin pengecualian dari Kementerian Perdagangan.

"Pengaturan (ekspor) dengan pihak Korea Selatan berjalan dengan baik sesuai kesepakatan, bahkan melampaui kesepakatan 50:50," seperti dikutip dari penjelasan Tim Gabungan Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri dan Bea-Cukai yang telah diketahui Ketua Gugus Tugas Letjen Doni Monardo kepada Tempo, Rabu, 8 April 2020.

Berdasarkan catatan tim yang diperoleh dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, APD sebanyak 1,2 juta unit tersebut akan dibagi menjadi dua. Sebanyak 626 ribu unit dialokasikan untuk kebutuhan dalam negeri dan 415 ribu lainnya dikirimkan ke Korea Selatan.

Tim Gabungan menjelaskan bahwa sebelumnya, Korea Selatan dan Indonesia telah sepakat bekerja sama. Kesepakatan itu memungkinkan Korea Selatan memasok bahan baku pembuatan APD ke Indonesia untuk pembuatan 1.145.000 unit APD.

Dari kerja sama itu, Indonesia memberikan imbal untuk diekspor sebanyak 50 persen dari total kesepakatan produksi. Ihwal adanya dugaan pemalsuan kode HS, tim menyampaikan seluruh pengusulan izin ekspor dilakukan secara online. Dalam prosesnya, Ditjen Bea dan Cukai melakukan penelitian dan telah mengkoreksi ketidaksesuaian kode itu.

"Dapat dipastikan bahwa ekspor yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan termasuk penggunaan HS yang sesuai dengan fisik barang yang diekspor," seperti dikutip dari penjelasan Tim Gabungan tersebut.

Selanjutnya, Tim Gabungan menyatakan Kementerian Keuangan bersama Kementerian Perdagangan dan Kementerian Luar Negeri akan terus berkoordinasi terkait ekspor APD ke Korea Selatan. Saat ini, kementerian terkait sedang membuat aturan terkait kerja sama pembuatan dan pengiriman APD dengan Korea Selatan agar lebih berkelanjutan, akuntabel, dan transparan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, sebanyak 1,2 juta unit APD yang diproduksi enam pabrik garmen di Indonesia diduga lolos ekspor ke Korea Selatan. Sumber Tempo di lingkungan otoritas terkait menyebutkan bahwa pihak eksportir diduga telah memalsukan HS Code sehingga jenis barang yang dikirimkan tidak sesuai dengan yang tertera pada dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang atau PEB. 

Berdasarkan dokumen yang diterima Tempo, ekspor APD yang direkap per 20 Maret 2020 tersebut dikirimkan oleh enam perusahaan yang seluruhnya berada di Bogor. Keenamnya adalah perusahaan berinisial GI, DD, PG, IB, PH, dan II.

Dokumen ini menunjukkan bahwa barang dengan volume mencapai 400.561 kilogram itu tercacah menjadi 45 pengiriman. Di beberapa pengiriman, misalnya yang dilakukan oleh PT DD, barang dengan nomor PEB 123627 dan 115559 yang berisi non-woven coverall tercatat sebagai garmen dan aksesoris pakaian bayi dengan kode HS masing-masing 62092030.

Lainnya, barang yang dikirimkan oleh perusahaan PT GI dengan nomor PEB 72534, 95251, dan 97382 berisi ready made garment sample jacket S#Boho dengan seri yang berbeda, tercatat sebagai mantel panjang, cat coat, dan jubah dari serat buatan dengan kode HS 62019300.

Dokumen itu juga menunjukkan bahwa beberapa barang sempat ditahan oleh petugas dan dilakukan penindakan. Misalnya untuk barang yang dikirim dari GI, PT DD, IB, dan PH. Beberapa barang juga telah diberi catatan dilarang ekspor sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 34 Tahun 2020 tentang Larangan Sementara Ekspor Antiseptik, Bahan Baku Masker, Alat Pelindung Diri, dan Masker.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | LINDA TRIANITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mendag Zulkifli Hasan Tunda Pelaksanaan Permendag 36/2023, Soal Apa? Begini Bunyinya

21 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendag Zulkifli Hasan Tunda Pelaksanaan Permendag 36/2023, Soal Apa? Begini Bunyinya

Mendag Zulkifli Hasan nyatakan Permendag 36/2023 akan ditunda sebagian. Ini peraturan soal apa? Begini bunyi aturannya.


BI: Surplus Neraca Perdagangan Topang Ketahanan Eksternal

3 hari lalu

Tumpukan peti kemas di Pelabuhan New Priok Container Terminal One (NPCT1) Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan terjadi penurunan ekspor dan impor pada Januari 2024. Nilai ekspor Januari 2024 turun jika dibandingkan bulan sebelumnya pada Desember 2023 yang sebesar 22,39 USD miliar. TEMPO/Tony Hartawan
BI: Surplus Neraca Perdagangan Topang Ketahanan Eksternal

Bank Indonesia (BI) menilai surplus neraca perdagangan yang berlanjut pada Februari 2024 menopang ketahanan eksternal perekonomian Indonesia.


Australia Cabut Bea Masuk Kertas A4 Indonesia, Momentum Tingkatkan Ekspor

6 hari lalu

Alat berat melakukan bongkar muat batang pohon Eucalyptus yang merupakan bahan baku kertas di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 22 Agustus 2023. BPS mencatat, PDB industri kertas dan barang dari kertas, percetakan, dan reproduksi media rekaman tumbuh 2,22 persen (yoy) pada kuartal I/2023, dipicu oleh meningkatnya ekspor produk industri kertas. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Australia Cabut Bea Masuk Kertas A4 Indonesia, Momentum Tingkatkan Ekspor

Ekspor kertas A4 Indonesia ke Australia turun sejak pengenaan bea masuk anti dumping tersebut berlaku.


Neraca Dagang Indonesia-Vietnam 2023 Surplus, Ditopang Ekspor Batu Bara

8 hari lalu

Tumpukan peti kemas di Pelabuhan New Priok Container Terminal One (NPCT1) Jakarta, Kamis 22 Februari 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan terjadi penurunan ekspor dan impor pada Januari 2024. Nilai ekspor Januari 2024 turun jika dibandingkan bulan sebelumnya pada Desember 2023 yang sebesar 22,39 USD miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Neraca Dagang Indonesia-Vietnam 2023 Surplus, Ditopang Ekspor Batu Bara

Neraca dagang antara Indonesia dan Vietnam mencapai USD 12,84 Miliar sepanjang 2024 lalu.


Produk Mebel dan Dekorasi Rumah dari Indonesia Hadir di Pameran Art of Living 2024 di Lebanon

10 hari lalu

Pekerja menyelesaikan pembuatan mebel di kawasan Klender, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Anjloknya ekspor disebabkan kondisi geopolitik dan inflasi besar di negara tujuan ekspor.  Tempo/Tony Hartawan
Produk Mebel dan Dekorasi Rumah dari Indonesia Hadir di Pameran Art of Living 2024 di Lebanon

KBRI Beirut berpartisipasi dalam pameran Art of Living 2024 yang bekerja sama dengan perusahaan dari Indonesia.


Selidiki Dugaan Ekspor Nikel Ilegal 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK Sempat Panggil Dirjen Bea Cukai

12 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama dua wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kiri), Alexander Marwata (tengah), memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
Selidiki Dugaan Ekspor Nikel Ilegal 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK Sempat Panggil Dirjen Bea Cukai

KPK menyelidiki dugaan ekspor nikel ilegal sebanyak 5,3 juta ton ke Cina.


Prabowo Yakin RI Mandiri Pangan 3 Tahun Lagi, TPN Ganjar-Mahfud: Pernyataan Mengelabui Rakyat

13 hari lalu

Tangkapan layar Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto berpidato dalam acara Mandiri Investment Forum 2024 di Jakarta, Selasa (5/3/2024) sebagaimana disiarkan kanal YouTube resmi Bank Mandiri. ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Prabowo Yakin RI Mandiri Pangan 3 Tahun Lagi, TPN Ganjar-Mahfud: Pernyataan Mengelabui Rakyat

Prabowo Subianto yakin Indonesia bisa menjadi negara mandiri pangan dan pengekspor pangan dalam 3 sampai 4 tahun ke depan.


Prabowo Yakin RI Mandiri Pangan 3 Tahun Lagi: Kita Harus Belajar dari India dan Tiongkok

13 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan keynote speech pada acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2024 di Jakarta, Selasa 5 Maret 2024. Mandiri Investment Forum 2024 yang dihadiri lebih dari 25 ribu partisipan baik dari dalam maupun luar negeri itu juga sebagai komitmen Bank Mandiri dalam memberi kontribusi untuk terus mendukung investasi dan memperkuat pertumbuhan ekonomi di tengah meningkatnya risiko global. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Prabowo Yakin RI Mandiri Pangan 3 Tahun Lagi: Kita Harus Belajar dari India dan Tiongkok

Prabowo Subianto yakin bahwa Indonesia mampu mengekspor bahan pangan dalam empat tahun mendatang dan mandiri pangan tiga tahun lagi.


4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

13 hari lalu

Ilustrasi swab test atau tes usap Covid-19. REUTERS
4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

Genap 4 tahun pasca kasus Covid-19 teridentifikasi pertama kali di Indonesia pada 2 Maret 2020 diikuti sebaran virus yang terus meluas.


8 Hari Gibran ke Inggris, Akan Bahas Ekspor dari Solo, Ekonomi Kreatif, Digital, dan UMKM

14 hari lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang juga calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 buka suara soal wacana pemangkasan subsidi energi untuk merealisasikan program makan siang gratis, Sabtu, 17 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
8 Hari Gibran ke Inggris, Akan Bahas Ekspor dari Solo, Ekonomi Kreatif, Digital, dan UMKM

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melakukan perjalanan dinas ke Inggris selama 8 hari, mulai 3-10 Maret 2024. Lawatan Putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke The Three Lions atau Tiga Singa itu dalam rangka memenuhi undangan dari Duta Besar RI di Inggris.