Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pandemi Corona, Bantuan Sosial PKH Disalurkan Setiap Bulan

image-gnews
Menteri Sosial Juliari Batubara (kiri) berbincang dengan Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) saat penyerahan bantuan alat pelindung diri (APD) untuk tenaga medis di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa 7 April 2020. Kementerian Sosial memberikan bantuan sebanyak 20 ribu pakaian APD kepada Kementerian BUMN guna membantu tenaga medis dalam penanganan COVID-19. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Menteri Sosial Juliari Batubara (kiri) berbincang dengan Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) saat penyerahan bantuan alat pelindung diri (APD) untuk tenaga medis di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa 7 April 2020. Kementerian Sosial memberikan bantuan sebanyak 20 ribu pakaian APD kepada Kementerian BUMN guna membantu tenaga medis dalam penanganan COVID-19. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKementerian Sosial menyebut penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) bakal dilakukan setiap bulan. Sebelumnya penyaluran dilakukan empat kali dalam setahun. Kebijakan tersebut ditempuh untuk mengantisipasi dampak wabah Virus Corona alias Covid-19 terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.

"Mulai pertengahan April ini, KPM sudah bisa mencairkan bansos PKH setiap bulan hingga Desember 2020. Sebelumnya bansos PKH diberikan tiap tiga bulan sekali, yaitu di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober,” kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara dalam keterangan tertulis, Rabu, 8 April 2020.

Dengan bantuan itu, Juliari berharap keluarga pra-sejahtera tetap dapat memenuhi kebutuhan dan asupan nutrisi dengan memanfaatkan pemasukan uang bulanan. Apalagi dengan adanya kesulitan ekonomi dan kewajiban untuk tinggal di rumah sesuai imbauan pemerintah.

Diharapkan program tersebut juga dapat menjaga daya beli masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok di masa pandemi virus Corona. “Untuk itu pemerintah juga menaikkan anggaran bansos PKH sebesar 25 persen,” kata Juliari.

Juliari merinci, bansos untuk KPM PKH di periode ini telah disesuaikan untuk setiap komponennya. Misalnya, ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun adalah Rp 250 ribu per bulan, anak SD sebesar Rp 75 ribu per bulan, anak SMP sebesar Rp 125 ribu per bulan, anak SMA sebesar R p166 ribu per bulan, dan penyandang disabilitas berat serta lanjut usia 70 tahun ke atas menjadi sebesar Rp 200 ribu per bulan.

Selanjutnya, pemerintah juga menaikkan jumlah KPM menjadi 10 juta KPM dari sebelumnya 9,2 juta KPM. Penambahan ini merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Pusat Data dan Informasi Kemensos (Pusdatin) dan bersumber dari data yang dimutakhirkan oleh setiap pemerintah daerah (pemda) di Indonesia.

“Jadi, bansos dapat disalurkan lebih tepat sasaran karena yang mengetahui kondisi warganya adalah masing-masing pemda,” tutur Juliari. Kemensos pun telah menyusun pedoman penyaluran bansos dan pedoman pengambilan bansos di ATM dan Agen Bank.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan perubahan skema dan penambahan penerima manfaat PKH itu membuat anggaran bansos PKH naik sekitar Rp 8 triliun. Mulanya anggaran yang dialokasikan adalah sebesar Rp 29,13 triliun. Dengan penambahan itu, maka anggarannya akan menjadi Rp 37,4 triliun.

"Ini sudah bisa dilaksanakan Kementerian Sosial mulai April ini. Bisa dilakukan dengan pagu yang ada terlebih dahulu," ujar Askolani.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rumah Layak Huni dari Kemensos di Aceh Timur Bisa Ditempati, Warga: Alhamdulillah

4 hari lalu

Rumah Layak Huni dari Kemensos di Aceh Timur Bisa Ditempati, Warga: Alhamdulillah

Pembangunan rumahi berdasarkan hasil scanning media yang dilakukan Kementerian Sosial.


4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

5 hari lalu

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. Jumlah kematian akibat COVID-19 per hari Minggu 4 Juli 2021 mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

6 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

11 hari lalu

Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin Inavac atau yang dikenal sebagai Vaksin Merah Putih merupakan vaksin COVID-19 di RSUD Tarakan, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi sampai dua pekan ke depan atau bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru. Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan DKI akan terus memantau perkembangan kasus hariannya. Pemerintah fokus mengimbau dan menyediakan vaksinasi dan pemeriksaan PCR gratis. Utamanya, untuk segera melengkapi vaksinasi booster ke-4 dan deteksi dini Covid-19 bagi kelompok rentan. TEMPO/Subekti.
Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

Seorang pria di Jerman mendapat suntikan Vaksin Covid-19 sebanyak 217 kali dalam waktu 29 bulan.


4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

13 hari lalu

Ilustrasi swab test atau tes usap Covid-19. REUTERS
4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

Genap 4 tahun pasca kasus Covid-19 teridentifikasi pertama kali di Indonesia pada 2 Maret 2020 diikuti sebaran virus yang terus meluas.


Pemberdayaan Disabilitas dan Kelompok Rentan Manfaatkan Bahan Lokal

19 hari lalu

Pelatihan kewirausahaan bagi 120 penyandang disabilitas dan kelompok rentan di Sentra Efata Kupang, 26 Februari hingga 3 Maret 2024. (TEMPO/Sandi Prasetyo).
Pemberdayaan Disabilitas dan Kelompok Rentan Manfaatkan Bahan Lokal

Kelas pengolahan makanan di Sentra Efata selama sepekan fokus mengajarkan pengolahan makanan menggunakan bahan yang mudah ditemui di NTT.


Mensos Ajak Pendamping PKH Bekerja demi Rakyat

21 hari lalu

Mensos Ajak Pendamping PKH Bekerja demi Rakyat

Etos kerja membantu warga miskin sebagai ibadah harus menjadi dasar pengabdian.


Melenceng dari Target Pemerataan Pendidikan, Berikut Potensi Masalah PPDB Sekolah

27 hari lalu

Masalah Berulang PPDB Sistem Zonasi
Melenceng dari Target Pemerataan Pendidikan, Berikut Potensi Masalah PPDB Sekolah

Meski niatnya baik, skema seleksi masuk sekolah baru masih berpotensi menimbulkan berbagai masalah baru. Dianggap kurang adil dan berpotensi diakali.


Dirty Vote Ungkap Politik Gentong Babi, IDEAS: Politisasi Bansos Jokowi Terlihat Sejak Pemilu 2019

35 hari lalu

Warga menerima bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram (kg) di Gudang Perum Bulog, Jakarta, Senin 11 September 2023. Pemerintah akan mulai menyalurkan bantuan pangan beras tahap kedua mulai pekan depan, Senin 11 September 2023. Penyaluran ini akan dilakukan kepada 21,353 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama tiga bulan ke depan. Tempo/Tony Hartawan
Dirty Vote Ungkap Politik Gentong Babi, IDEAS: Politisasi Bansos Jokowi Terlihat Sejak Pemilu 2019

Direktur IDEAS Yusuf Wibisono mengatakan bansos telah dipolitisasi sedemikian rupa untuk keuntungan elektoral personal Presiden Jokowi.


Ini Syarat Penerima PKH 2024 dan Cara Daftarnya

49 hari lalu

Syarat penerima PKH 2024 penting untuk Anda ketahui jika ingin mendapatkan bantuan dari Kemensos. Berikut syarat dan cara daftarnya. Foto: Canva
Ini Syarat Penerima PKH 2024 dan Cara Daftarnya

Syarat penerima PKH 2024 penting untuk Anda ketahui jika ingin mendapatkan bantuan dari Kemensos. Berikut syarat dan cara daftarnya.