TEMPO.CO, Jakarta - Komisi IV DPR menggelar rapat kerja (raker) virtual bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Senin, 6 April 2020, membahas realokasi anggaran penanganan wabah Corona.
Raker membahas tindak lanjut Inpres Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka Percepatan Penanganan virus Corona dan penyakit COVID-19.
Raker DPR dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan menghasilkan empat kesimpulan yang harus dilaksanakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Pertama, Komisi IV DPR menerima penjelasan refocusing dan kegiatan relakokasi angaran KKP tahun 2020 sebagaimana amanat Inpres Nomor 4 tahun 2020 untuk memenuhi ketersedian pangan nasional," kata Ketua Komisi IV Sudin saat rapat virtual.
Kesimpulan kedua, menurut Sudin, Komisi IV mendorong KKP untuk lakukan realokasi anggaran kurang lebih Rp 600 miliar atau sekitar 10 persen dari pagu anggaran KKP tahun 2020.
Anggaran tersebut untuk program bantuan pemerintah di sektor perikanan yang terdampak oleh penyebaran virus Corona.
Adapun kesimpulan ketiga raker adalah Komisi IV mendorong KKP memprioritaskan program-program untuk penyangga produksi komoditas sektor perikanan dan pergaraman guna memenuhi kebutuhan pangan nasional.
KKP pun harus memberikan paket stimulus ekonomi di sektor kelautan dan perikanan, seperti kemudahan restrukturisasi pinjaman kepada UMKM, Unit Pengolahan Ikan (UPI), eksportir, serta masyarakat yang terkena dampak COVID-19 untuk pemulihan ekonomi.
Lalu kesimpulan terakhir atau keempat adalah Komisi IV meminta KKP untuk segera memberikan usulan anggaran refocusing kegiatan dan realokasi anggaran sebelum raker kemudian pada 13 April 2020.
Menteri Edhy menyatakan siap melakukan pembahasan kembali dan meminta waktu kepada DPR untuk menyesuaikan dengan pagu anggaran KKP 2020 yang sebesar Rp 6,47 triliun.
"Kami menerima kesimpulan ini. Teknisnya nanti kami bicarakan dengan Pak Ketua (Komisi IV) kembali," ucapnya.