Tempo.Co, Jakarta - Sebanyak 7 persen atau sekitar 2 juta warga Jabodetabek (total 29 juta warga) tetap ingin mudik meski angka kasus virus corona atau Covid-19. Angka tersebut muncul dari survei yang dilakukan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan terhadap 43 ribu responden.
Sementara itu, 56 persen tidak ingin mudik dan 37 persen belum mudik. “Tapi 37 persen ini kan bisa shifted,” kata Kepala BPTJ Polana Banguningsih Pramesti dalam diskusi online Institut Studi Transportasi di Jakarta, Minggu, 5 April 2020.
Menurut Polana, situasi inilah yang kemudian membuat BPTJ menerbitkan Surat Edaran (SE) 5 BPTJ Tahun 2020 yang meminta adanya pembatasan angkutan umum hingga jalan tol pada Rabu ini. Surat itu dikeluarkan atas permintaan Pemprov DKI yang ingin menghentikan operasi bus AKAP sejak hari Senin lalu.
Belakangan, surat edaran BPTJ itu dibantah oleh Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi. "Jika dicermati isinya maka surat edaran Kepala BPTJ dimaksud lebih pada rekomendasi pembatasan aktivitas transportasi. Jadi tidak ada penyetopan moda transportasi," kata dia melalui pernyataan tertulis, Rabu 1 April 2020.
Namun Polana memastikan surat tersebut hanya bersifat rekomendasi. Surat juga terbit karena sudah ada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Di sisi lain, transportasi merupakan salah satu area yang bisa menimbulkan penyebaran virus.
Baca Juga:
Polana memastikan tidak ada yang salah dengan surat edaran tersebut. Ia juga memastikan surat tersebut sudah disetujui oleh Menteri Perhubungan ad interim. “Dengan tujuan memberikan rekomendasi bagi stakeholder untuk membuat pembatasan penggunaan moda transportasi,” kata dia.