TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Anggawira mengusulkan hotel-hotel yang tutup selama merebaknya wabah virus corona Covid-19 dimanfaatkan untuk tempat karantina orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.
"Jaringan hotel ini daripada tutup tidak ada customer, pemerintah bisa memanfaatkan dan supply chain makanannya bisa juga didapat dari para pedagang makanan yang omzetnya menurun drastis. Jadi, ekosistem bisnisnya hidup, dana penanganan Covid-19 bisa digelontorkan dengan mekanisme ini jadi bisnis tetap berjalan," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 3 April 2020.
Pemerintah pusat telah menggelontorkan subsidi kepada pemerintah daerah (pemda) untuk menangkal dampak Covid-19 berupa hibah senilai Rp 3,3 triliun agar pemda bisa menyewa hotel-hotel tersebut.
Menurut Anggawira, subsidi yang digelontorkan pemerintah tersebut bisa masuk ke ratusan hotel yang tutup.
"Jadi, kita berikan solusi agar pemerintah ini bisa memanfaatkan jaringan hotel untuk melakukan karantina terhadap orang-orang yang suspect Covid-19 karena kapasitas rumah sakit kan terbatas," ucapnya.
Anggawira menambahkan, tentu para pengusaha hotel punya banyak pertimbangan untuk menutup atau tetap membuka hotelnya.
Namun, jika dimanfaatkan sebagai tempat karantina ODP/PDP Covid-19, maka pengusaha hotel akan sedikit ikut terangkat bebannya akibat dampak pandemi global itu.
"Dengan menggunakan hotel yang tutup, karantina ini kan bisa lebih terpantau daripada di rumah yang mungkin fasilitasnya juga kurang," ungkapnya.
ANTARA