TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan sudah ada alokasi tambahan anggaran sebesar Rp 405,1 triliun untuk mengendalikan penyebaran virus Corona di Indonesia. Anggaran tersebut juga akan digunakan untuk meredam dampak ekonomi dari pandemi virus tersebut.
Jokowi menjelaskan, sebanyak Rp 75 triliun dari anggaran itu akan dialokasikan untuk belanja bidang kesehatan. Lalu sebanyak Rp 110 triliun untuk perlindungan sosial atau bantuan sosial dan Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat.
“Dan Rp 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional termasuk restrukturisasi kredit serta penjaminan pembiayaan dunia usaha, terutama usaha mikro, usaka kecil, dan usaha menengah,” kata Jokowi melalui video conference dari Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa, 31 Maret 2020.
Jokowi sebelumnya telah menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB dan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat. Aturan penunjang dua kebijakan ini juga sudah diterbitkan.
"Pemerintah sudah menerbitkan PP tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Keppres Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat untuk melaksanakan amanat UU tersebut," kata Jokowi.
Dengan begitu, Jokowi meminta tidak ada lagi kebijakan daerah yang berjalan sendiri. Semua pihak harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam penanganan Covid-19.
Seperti diketahui, sejumlah daerah menerapkan kebijakan karantina wilayah. Satu di antaranya Tegal, Jawa Tengah yang telah menutup akses masuk dan keluar wilayah mulai dari 30 Maret 2020 hingga 30 Juli 2020. Dengan penerbitan aturan pendukung itu, kepolisian dapat mengambil langkah hukum agar PSBB bisa berlaku secara efektif.
Hingga Senin kemarin, 30 Maret 2020 pukul 15.45 WIB tercatat jumlah pasien Covid-19 terkonfirmasi sebanyak 1.414 orang. Jumlah kasus terus meningkat usai pemerintah mendeteksi pasien pertama di Indonesia, yakni pada awal bulan ini.
Sementara itu jumlah pasien sembuh dari virus Corona ini secara akumulasi sebanyak 75 orang. Pada periode yang sama Indonesia mencatat pasien meninggal dunia 122 orang.
BISNIS